Seorang Kurir Sabu Ditangkap

PEKANBARU (riaumandiri.co)- Salah seorang kurir sabu yang masih tercatat sebagai mahasiswa semester akhir di Pekanbaru, SE (25) diringkus satuan Polsek Bukit raya di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (21/3) sekitar pukul 18.40 Wib.
SE menuturkan, dirinya menjalankan bisnis haram tersebut untuk membayar uang kuliah. "Orang tua saya sudah meninggal dunia, terpaksa saya melakukan bisnis haram ini untuk memenuhi kuliah saya dan kehidupan sehari-hari," ujar SE kepada awak media, sembari menyesalkan perbuatannya, Selasa (22/3).
SE mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial AR yang saat ini masih buron.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Riki Rricardo mengatakan, penangkapan terhadap SE berawal dari informasi masyarakat.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan. Setelah memastikan tersangka yang sedang duduk diatas sepeda motor, tim langsung melakukan penyergapan dan menggeledah badan dan pakaian tersangka. Dari pengeledahan tersebut ditemukan 13 paket kecil narkotika jenis sabu dan satu paket sabu berukuran sedang, pipit sendok, barang haram tersebut di kemas dalam kotak rokok.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amanakan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses penyelidikan," terangnya Kapolsek.(cr3)
Berita Lainnya
- Datangi Kejati, Kadis Kominfo Pekanbaru Diminta Keterangan Soal Pengadaan Video Wall
- Zumi Zola Dikabarkan Sakit di Penjara, Ini Kata Kalapas Sukamiskis
- Pelaku Curanmor di Unilak Tertangkap
- Dua Komika Terkenal Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Siapa Mereka?
- Polres Kampar Tangkap Diduga Pengedar di Kuok, Sita 2 Paket Sabu
- Densus 88 Amankan 10 Terduga Teroris Jelang Nataru di Sumatra