787 Kasus Pelanggaran

PANGKALAN KERINCI (riaumandiri.co)-Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Simpatik Siak, dimulai sejak tanggal 01 sampai 21 Maret 2016, tercatat sebanyak 787 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi di Kabupaten Pelalawan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf, Senin (21/3) mengatakan, pelanggaran itu terjadi di wilayah target Operasi Simpatik. "Pelanggaran ini terjadi di kawasan tertib lalu lintas (KTL), tepatnya di Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci," ungkapnya.
Lanjut Rachmad, operasi ini lebih mengedepankan tindakan persuasif dengan memberikan teguran terhadap pelanggar.
Kecuali pelanggaran berpotensi laka lantas, seperti melawan arus dan mengangkut orang dengan mobil bak terbuka serta menggunakan ponsel saat berkendara.
"Terjaring 787 kasus pelanggaran lalu lintas. Dengan rincian 103 tilang dan 684 berupa teguran," sebutnya.
Rachmad menegaskan, kedepan apabila pengendara kendaraan masih melanggar peraturan lalu lintas, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Kita tetap berusaha menekan angka laka lantas yang terjadi, khususnya di wilayah KTL," tandasnya. (zol
Berita Lainnya
- Pembangunan Gedung RSUD Dilanjutkan
- Telan Anggaran Rp 65 Milyar, Pembangunan Jembatan Pelindo I Tanpa Papan Proyek
- Disparpora Kunjungi Candi Muara Takus
- Padamkan Kebakaran Lahan di Pelalawan, Ratusan Prajurit TNI Diterjunkan
- PLN Matikan Listrik 20 Hari di Bengkalis Secara Bergilir
- Seorang Balita di Siak Hulu Tewas Terbakar Saat Sedang Tidur di Rumah