Bupati Perintahkan TPP PNS Dibayarkan
RENGAT (riaumandiri.co)-Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. BupatiYopi Arianto telah memerintahkan agar Tambahan Penghasilan atau biasa disebut tunjangan kelancaran tugas segera dibayarkan.
Berdasarkan hasil evaluasi dan pantauan langsung yang dilakukan Bupati, terutama dalam pelaksanaan upacara bendera, Senin (21/3), disiplin PNS mengalami peningkatan dibanding sebelumnya, sehingga sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka dipenuhi.
“Saya sudah perintahkan agar tambahan penghasilan PNS tersebut dibayarkan. Saya memantau disiplin PNS, terutama pada pelaksanaan upacara bendera tadi pagi (Senin) sudah mengalami peningkatan jika dibanding sebelumnya,” tegas Bupati.
Meski demikian, akan terus memantau dan mengevaluasi disiplin PNS, baik dalam pelaksanaan upacara atau pun dalam kegiatan pemerintahan daerah lainnya. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dan terlaksana dengan baik.“Harapan saya, disiplin PNS di Kabupaten Inhu terus mengalami peningkatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setda Inhu Hendrizal, mengungkapkan mulai hari ini Selasa (22/3), seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah dapat mengajukan permintaan untuk pembayaran TPP ke Bagian Keuangan Setda Inhu. Diperkirakan Senin (28/3) pekan depan, TPP sudah dapat dibayarkan kepada PNS.
“Pekan ini sudah bisa proses, dan mulai pekan depan TPP sudah bisa dibayarkan. Berapa bulan yang akan dibayarkan, tentu akan dihitung terlebih dahulu oleh Bagian Keuangan,” ungkapnya. (adv/hms)