Dispenda Kewalahan Pungut Pajak
BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Kendati Pendapatan Asil Daerah tahun 2015 lalu telah melebihi dari target. Namun Dinas Pendapatan Daerah Rohil mengaku masih menemukan hambatan dan sangat kewalahan dalam melakukan pemungutan pajak di lapangan.
Hal ini karena dari 11 pajak dan retribusi yang ditangani saat ini, masih ada pemilik dari usaha tersebut yang masih enggan dan terkesan membandel dalam membayarkan kewajibannya ke Dispenda Rohil.
"Memang PAD di sektor perpajakan dan retribusi pada tahun 2015 lalu mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan telah melebihi target jika dibandingkan dari tahun 2014. Namun masih ada dua pajak yakni pajak air tanah dan pajak perhotelan yang pemiliknya masih enggan membayar pajak kedispenda Rohil," ujar Kadispenda Rohil, H Ferry Hendra Parya, melalui Kabid PAD, Asuar, di Bagansiapiapi.
Dijelaskannya, pada tahun 2014 penerimaan pajak dan retribusi yang berhasil dipungut itu sebesar Rp26 Milliar lebih, Ditahun 2015 terjadi kenaikan hingga menembus angka Rp32.784.946.318 Milliar dengan rincian di sektor pajak sebesar Rp26.793.433.490 Milliar dan Retribusi Rp6.991.512.828 Milliar atau keseluruhannya sekitar 102,28 persen.
"Keberhasilan ini didapat dari pemungutan 11 pajak dan retribusi yang selama ini ditangani dan dikelola oleh dispenda seperti pajak HO dan PBB-P2, Penerangan Jalan, Air Tanah, Perhotelan, sarang burung walet, Pajak Hiburan, Reklame, Restoran, Parkir, pajak Miniral bukan logam dan batu-batuan," terangnya.
Peningkatan pajak ini menurut Asuar terjadi pada sektor pajak penerangan jalan dan pajak hiburan hingga menembus angka Rp16 Milliar. Sementara pajak dan retrebusi lainnya angkanya masih tetap stabil dan ada juga mengalami penurunan seperti Pajak Parkir dan air tanah.(hrc/hen)