Tiga Calon Penghulu Layangkan Mosi
BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Merasa dicurangi dalam seleksi penjaringan calon penghulu di wilayah Kepenghuluan Bagan Batu, Ahmad Syafrin Sinambela, Sumihar Sihombing dan Harun Rambe, masing-masing calon penghulu, melayangkan mosi tidak percaya kepada panitia. Mereka menuding panitia tidak selektif.
Ketua Panitia Pilkades, Bagan Batu, Sahnal Siregar, ketika dikonfirmasi, Kamis (17/3), mengatakan, menyangkal semua tudingan yang disampikan dalam isi surat pernyataan tersebut, lantaran panitia sudah bekerja secara maksimal dan sudah sesuai ketentuan berlaku.
Sahnal mengaku, pihaknya telah melakukan kroscek (pemeriksaan rinci) dengan cermat, baik mengenai domisili, yakni dengan mengkonfirmasikan RW bersangkutan. Hasilnya, pihak Rw setempat mengatakan sudah menjadi warga Bagan Batu, meski hanya tinggal sehari.
"Saya sudah tanyakan ke RW-nya, mereka bilang karena sudah sejak lahir di Bagan Batu, ya dia tetap warga Bagan Batu, walaupun cuma satu hari. Dalam hal ini panitia memiliki keterbatasan kewenangan," imbuhnya.
Adapun isi mosi tidak percaya tersebut di antaranya, menyebutkan panitia tidak melaksanakan verifikasi syarat-syarat dasar pemilihan, berupa memasukkan bakal calon yang tidak memenuhi syarat umum, yaitu domisili di luar tempat dimana acara pemilihan penghulu itu dilaksanakan.
Kemudian, panitia tidak melaksanakan verifikasi syarat dasar, tetapi menilai dengan syarat tambahan, sehingga tidak melaksanakan sistim yang harus lebih dalu dilaksanakan dan poin ketiga, panitia tidak memberikan informasi secara transparan kepada khalayak umum, khususnya kepada calon yang tidak lolos verifikasi.
Surat pernyataan itu dibuat di Bagan Batu tertanggal 15 Maret 2016, dalam mosi isi suratnya menuding panitia pilkades telah melanggar ketentuan tata cara pemilihan.(zmi)