Marsiaman Dukung Hukuman Mati Pengedar Narkoba

Marsiaman Dukung Hukuman Mati Pengedar Narkoba

JAKARTA (hr)-Anggota DPR RI dari Komisi III mendukung pemberlakuan hukuman mati terhadap pengedar Narkoba. Karena akibat narkoba lebih dahsyat dari terori. Demikian dikatakan Mariaman, Selasa (3/2).
Marsiaman juga menyoroti kasus narkoba di Riau cukup memprihatinkan. Bahkan sampai ke desa-desa. Menurutnya, tingginya kasus narkoba di Riau karna posisi Provinsi Riau yang berada di jalur perlintasan kapal-kapal asing di Selat Malaka. Banyaknya pelabuhan tikus, menyebabkan petugas bea cukai dan polisi tak bisa mengawasinya secara maksimal.
"Pelabuhan banyak tapi banyak pelabuhan tikus, mereka sangat gampang masuknya dari sana, selihai-lihai petugas, mereka jauh lebih lihai, berbagai macam caranya," ujarnya.
Sulitnya memberantas pengedaran narkoba ini karna bagi pengedar akan mendapatkan untung yang sangat besar. Bahkan ganja sekali dalam sehari tertangkap hitungan ton, setiap hari 5 orang meninggal, korban narkoba di Indonesia. Meski pun BNN sudah menyatakan perang terhadap narkoba, namun rakyat juga harus mendukung.
"Harus jadi tanggung jawab bersama, tanpa bekerja sama dengan masyarakat narkoba tetap saja sulit untuk di hentikan," katanya.
Terutama, katanya, pihak lapas jangan membiakan napi dapat berkomunikasi dengan dunia luar seperti handphone. Karena di Lapas tersebut bukan bertobat malah setiap keluar bisa keluar pencandu, pemakai dan pengedar baru.
"Karena di dalam Lapas itu mereka digabung dididik jadi pengedar bersama napi lain dan komunikasi dengan pengedar di luar lapas, makanya kalau pemakai memang sebaiknya direhabiltasi, agar dia bisa kembali ke jalan benar kalau dimasukkan ke lapas malah makin pintar," paparnya.
Bahkan, pengedar mau meminjamkan uang kepada pecandu atau pemakai, sehingga mereka akan semakin terikat. (rio)