LPS Siap Kurangi Suku Bunga Penjaminan
Jakarta (riaumandiri.co)-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai membuka peluang adanya penurunan tingkat suka bunga penjaminan untuk simpanan dana perbankan yang dijaminkan oleh LPS.
Direktur Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengungkapkan, peluang untuk menurunkan suku bunga penjaminan muncul seiring dengan keputusan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak 25 basis poin menjadi 6,75 persen hari ini, Kamis (17/3).
Fauzi meyakini, penurunan BI Rate akan berdampak pada penurunan suku bunga pinjaman di bank.
"Peluang penurunan LPS rate semakin besar. Tentu ada korelasinya dengan penurunan BI rate otomatis rate di perbankan akan turun maka ada peluang penjaminan LPS rate akan turun," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3).
Fauzi mengungkapkan, saat ini LPS membanderol tingkat bunga penjaminan bagi simpanan dalam rupiah di Bank Umum di level 7,5 persen atau menyerupai simpanan dalam valuta asing (valas) yang tetap di angka 1,25 persen.
Sementara untuk tingkat bunga penjaminan BPR, dipatok pada level 10 persen. "Tapi kalau suku bunga simpanan turun tajam, maka rapat bisa lebih cepat lagi sebelum Mei," imbuhnya.
Seperti diketahui, diturunkan suku bunga acuan oleh BI sejalan dengan masih terbukanya ruang pelonggaran kebijakan moneter.
Tak cuma ini, upaya penurunan suku bungan juga dilakukan menyusul dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya terus menurunnya tekanan inflasi di tahun ini dan tahun depan.
"Selain itu, sejalan dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global," tutur Tirta dalam konferensi pers di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Kamis (17/3).
Seperti diketahui, pemangkasan suku bunga acuan kali ini merupakan keputusan kali ketiga yang diambil jajaran Gubernur BI sejak awal tahun.
Bulan lalu BI tercatat telah menurunkan BI rate sebesar 25 basis point menjadi 7 persen.(ant/mel)