BPJS Ancam Tindakan Hukum
DUMAI (riuamndiri.co)-Masih banyaknya perusahaan yang tak jujur menyampaikan data gaji karyawan kepada BPJS-Naker, membuat institusi pelat merah tersebut berang. Pasalnya, hal itu sangat merugikan pekerja sendiri.
Pelaksana Harian Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Suyatni menyebutkan sampai saat ini masih banyak perusahaan yang nakal dalam menyampaikan data jumlah karyawan dan juga gaji karyawan terkait pembayaran asuransi kesehatan untuk pekerja tersebut.
"Banyak perusahaan yang tidak menyampaikan data benar soal kepesertaan BPJS Kesehatan ini akan ditelusuri dan jika ketahuan maka pengusaha akan diproses lebih lanjut sesuai aturan," kata Suyatni, Rabu (16/3).
Terkait perusahaan nakal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan juga akan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Dumai dalam penagihan iuran BPJS Kesehatan.
Dikatakannya, pihaknya melibatkan Kejaksaan tersebut, untuk pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional iini berjalan tertib dan lancar serta meningkatkan kepatuhan peserta terutama perusahaan yang nakal tersebut.
"Kejaksaan akan membantu kita dalam menangani peserta atau perusahaan yang membandel dalam melakukan pembayaran iuran kepesertaan,"terangnya.
Dijelaskannya, bahwa BPJS Kesehatan Cabang Dumai ini memiliki lima wilayah kerja. Yaitu Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Kepuluan Meranti dengan jumlah peserta mencapai 967.583.
"Pihak kita juga akan intesifkan upaya dalam menjaring kepesertaan baru di kalangan pekerja dengan menyasar ke sejumlah perusahaan yang tidak patuh dalam perlindungan kesehatan," pungkasnya.***