Giliran KONI dan Dispora Mempertanyakan

Giliran KONI dan  Dispora Mempertanyakan

PEKANBARU (HR)-Ketua Umum KONI Riau Emrizal Pakis mempertanyakan dasar dari pemungutan biaya pemakaian lapangan golf di Rumbai Golf Course yang cukup memberatkan pegolf. Apalagi, lapangan itu juga digunakan untuk pembinaan atlet golf di Riau.
"Apa dasar dari pungutan yang cukup besar itu? Awalnya tidak sebanyak itu, namun sekarang tiba-tiba melonjak drastis. Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar. Apalagi, lapangan tersebut juga digunakan untuk pembinaan olahraga golf di Riau," ujar Emrizal Pakis kepada Haluan Riau, Selasa (3/2) di Pekanbaru.
Emrizal mengatakan kalaupun lapangan itu fasilitas perusahaan, namun tidak ada salahnya perusahaan memberikan kontribusi bagi pembinaan olahraga golf di Riau sehingga bisa melahirkan atlet. Selain itu, lapangan golf di Riau juga bisa dihitung dengan jari sehingga untuk melahirkan atlet tentu dibutuhkan sarana yang memadai.
"Idealnya tentu bisa digunakan untuk pembinaan olahraga golf sehingga bisa melahirkan atlet prestasi," jelasnya.
Sementara Kabid Olahraga Dispora Riau, Edwar Sanger juga mempertanyakan dasar pemungutan yang mencapai Rp200 ribu untuk 9 hole dan Rp400 ribu untuk 18 hole. Jumlah tersebut, kata dia, jelas sangat dikomersilkan sekali. Padahal, kata dia, lapangan tersebut sudah dimasukkan dalam biaya produksi dari PT Chevron Pacific Indonesia.
"Setahu saya, lapangan itu sudah dimasukkan dalam biaya produksi PT CPI. Sekarang dipungut lagi biaya untuk perawatan dari pengguna umum. Seandainya tidak ada pengguna umum yang memakai, bisa-bisa tidak ada perawatan disana. Apa seperti itu?" tanya Edwar.
Edwar sepakat dengan KONI Riau bahwa seharusnya Rumbai Golf Course memiliki kontribusi untuk pembinaan olahraga golf di Riau. Untuk itu, pihaknya berharap pengelola bisa meninjau kembali tentang kebijakan pemungutan biaya sewa lapangan tersebut.
"Kalau memakai tarif resmi seperti sekarang tentu sudah komersil dan jelas akan ada pemasukan bagi pemerintah daerah. Pertanyaannya apakah sudah betul ada pemasukan bagi pemerintah daerah? Jadi saya harap kebijakan itu bisa ditinjau lagi," jelas Edwar. (pep)