BPJS Kesehatan Launching Bridging System Aplikasi
PEKANBARU (riaumandiri.co)- Untuk memudahkan dalam melakukan pendataan agar lebih akurat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan membentuk aplikasi antara Sistem Informasi Puskesmas (Simpus) dengan Primary Care (P-Care).
Program ini berguna untuk menunjang sistem
BPJS
informasi kesehatan, dengan cara menyediakan informasi khususnya di bidang kesehatan yang dapat digunakan oleh puskesmas ataupun rumah sakit.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Divisi Regional (Divre) II BPJS Kesehatan, Benjamin Saut PS didampingi Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Divre II Idris Halomoan dan Kepala Departemen Manajemen Pelayanan Kesehatan Meutia Amirah kepada wartawan, Selasa (15/3) di Aula Kantor Divre II BPJS Kesehatan.
Menurutnya, keberadaan dua aplikasi tersebut dikemas dalam bentuk bridging system. Dengan penerapannya perdana dilakukan di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir pada, Senin (14/3) kemarin.
Selain itu, program ini juga pertama diluncurkan di Sumatera dan di luar Pulau Jawa.
Dengan penerapannya, pihak puskesmas atau rumah sakit akan mendapatkan berbagai informasi yang bermutu, valid, kredibel dan relevan.
"Jadi Bridging System ini merupakaan suatu fasilitas teknologi informasi sharing (web service), yang memungkinkan dua sistem yang berbeda. Namun pada saat bersamaan bisa melakukan dua proses, tanpa adanya intervensi terhadap satu sistem kepada sistem lainnya secara langsung," ujar Ben.
P-Care merupakan aplikasi sistem yang dikembangkan untuk layanan primer dan digunakan di puskesmas, klinik, dan juga dokter praktek perorangan. Sedangkan Simpus merupakan aplikasi sstem yang dikembangkan secara mandiri yang digunakan oleh Dinas Kesehatan maupun Kemenkes RI (Sikda Generik)
Sistem ini, jelas Ben, memiliki tingkat keamanan masing-masing sehingga keamanan dan kerahasiaannya bisa tetap terjaga. Peluncuran system ini juga, meminimalisir terjadinya antrian panjang peserta BPJS Kesehatan pada saat registrasi. "Jadi peserta hanya melakukan registrasi cukup di puskesmas/rumah sakit. Sehingga peserta bisa lebih cepat mendapatkan pelayanan kesehatan,"tuturnya.
Untuk penerapan sistem ini dimulai di Inhil, karena sesuai dengan kesiapan kabupaten tersebut, baik dari kesiapan aplikasi, jaringan, pc atau komputer yang tentunya memiliki standar spesifikasi khusus. Diterapkan di enam puskesmas yakni Puskesmas Gajah Mada, Puskesmas Tembilahan Kota, Puskesmas Tembilahan Hulu, Puskesmas Kempas
Jaya, Puskesmas Sungai Salah, dan Puskesmas Pengalihan Enok.
"KIta sangat apresiasi atas kesediaan dari Dinkes Inhil, dan kita juga berharap dalam penerapan system ini Inhil menjadi pilot project bagi kabupaten lainnya. Karena setelah ini nanti kita juga akan launching di Dumai dengan 2 puskesmas dan kota Pekanbaru.
Namun begitu, kita menargetkan di 2017, bisa diterapkan di 27 puskesmas di Inhil dan juga diseluruh puskesmas di Riau dan juga wilayah Divre II,"pungkasnya.
Diharapkan pula, dengan bridging system ini bisa memberikan dampak bagi pelayanan puskesmas dan BPJS Kesehatan. Karena banyak hal yang bisa disinergikan antara puskesmas dan BPJS kesehatan,"harapnya. (nie)