Ranperda Standarisasi Pelayanan Rumah Sakit Diusulkan
PEKANBARU (riaumandiri.co)- Untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit swasta di Provinsi Riau. Pemprov Riau mengusulkan Ranperda standarisasi pelayanan rumah sakit swasta. Ranperda tersebut sudah dimasukkan ke dalam Prolegda Riau tahun 2016.
Untuk memastikan agar Ranperda ikut aturan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau melakukan konsultasi ke Kementrian Kesehatan RI.
"Kita ingin memastikan ini tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah ada dari pusat. Makanya, kita bersama BP2D DPRD Riau melakukan pertemuan dengan kementerian terkait," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, kepada wartawan kemarin.
Politisi Demokrat ini menyebutkan, pembuatan Perda standarisasi swasta ini untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit swasta, sehingga lebih dipermudah. "Pelayanan kesehatan di rumah sakit ditingkatkan.
Mereka harus memberikan pelayanan terlebih dulu kepada masyarakat dan tidak harus menyelesaikan administrasi dulu baru bisa ditangani," terang Noviwaldy. (rud)