RUTRK tak Jelas Pendapatan Pemko Berkurang
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru, Mulyasman, memperkirakan pendapatan Kota Pekanbaru berkurang sebesar Rp2-3 miliar sejak dua bulan belakangan.
Hal itu terjadi akibat dampak ditangguhkannya penerbitan Izin Mendirikan Bangunan, begitu juga dengan belum jelasanya hasil verifikasi Perda RUTRK- Pekanbaru oleh Pemprov Riau.
"Kalau tahun lalu, biasanya pada hari normal,
RUTRK
satu bulan pemasukan kita dari IMB bisa Rp2 miliar, kalau dengan kondisi perekonomian yang lesu ini, kita perkirakan saja dalam dua bulan sekitar Rp2 hingga Tp3 miliar” kata Mulyasman.
Dia menyebut, meski saat ini untuk pelayanan pengurusan IMB terhenti, namun seluruh berkas permohonan pengurusan masih tetap diterima. Karena pihaknya masih berharap ada solusi alternatif lain dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, dalam satu bulan diperkirakan sekitar 300 berkas masuk ke Distarubang, Kota Pekanbaru.
"Semua berkas masih kita terima, kita masih berharap ada solusi dari Pemerintah Provinsi, berapa berkas yang sudah masuk, belum kita hitung ulang keseluruhan. Respon Pemprov tentang verifikasi belum ada jawaban, kita berencana akan menyurati kembali. Bahkan direncanakan Rabu pekan ini, kita akan Kemendagri mempertanyakan verifikasi Perda RUTRK Pekanbaru itu,” sebut Mulyasman.
Sebelumnya terkait permasalahan, Walikota Pekanbaru, Dr.H.Firdaus, juga menyangkan sikap yang dilakukan oknum pegawai Pemprov Riau, yang dinilai tak profesional dalam bekerja. Kritik tersebut diutarakannya saat memberi kata sambutan dalam acara forum SKPD dalam penyusunan RKPD 2017.
Firdaus mengaku heran dengan sikap yang dilakukan, karena memberi jawaban secara lisan terkait surat yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya. Berisi tentang belum adanya jawaban dari Pemprov Riau yang hingga saat ini belum memberikan hasil verifikasi terhadap Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru.
"Koordinasi kita hanya dijawab dengan lisan oleh oknum Pemprov Riau, sebenarnya itu tidak boleh, harusnya kalau koordinasi kita buat secara tertulis, dijawabnya harus dengan tertulis juga," katanya.
Menurut walikota, hasil koordinasi yang disampaikan oleh pihak Pemprov kepada Pemko Pekabaru tentang hasil verifikasi RUTRK hingga saat ini memang belum selesai, sebab masih terganjal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang juga belum selesai.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bersama, karena sejauh ini bantuan dari DPD juga belum membuahkan hasil untuk mempercepat pengesahan RTRW Riau,"katanya.
Firdaus menegaskan, akibat belum diverifikasinya RUTRK Pekanbaru membuat pembangunan di Pekanbaru menjadi terkendala, kondisi ini berimbas terhadap minimnya pendapatan daerah Kota Pekanbaru. Sebab para pengembang dan insvestor baik lokal maupun nasional tidak bisa melakukan pembangunan akibat IMB yang tak bisa diterbitkan.
"Akibatnya pembangunan kita bukan hanya stagnan, tapi juga mengalami kemunduran, saya minta pemerintah provinsi untuk bisa mengambil tindakan tegas, karena kedepan akan semakin berat lagi persaingan kita menghadapi MEA," tutupnya.(her)