Disdik Tunggu Kesepakatan Daerah
PEKANBARU (HR)-Pemerintah Pusat telah menginstruksikan pemberhentian penerapan Kurikulum 2013 dan kembali menggunakan Kurikukum Tingkat Satuan Pendidikan tahun 2006.
Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan Riau Dwi Agus Sumarno mengaku pihaknya belum bisa memutuskan. Sebab, untuk menetapkan hal itu, perlu kesepakatan bersama dengan daerah kabupaten/kota di Riau.
Menurutnya, untuk melaksanakan kebijakan itu, pihaknya akan meninjau ulang kondisi di kabupaten/kota. Sehingga keputusan untuk meneruskan atau menghentikan Kurikulum 2013 tersebut tergantung kesepakatan bersama kabupaten/kota.
"Jadi tergantung kesepakatan bersama. Apa kesepakatan yang akan diputuskan, itu yang akan kita sampaikan ke Pusat," terangnya, Senin (8/12) usai upacara bendera di Kantor Disdik Riau.
Diterangkannya, pihaknya belum bisa langsung memutuskan untuk menghentikan Kurikulum 2013 (K13) tersebut. Hal itu mengingat K13 sudah diterapkan hampir di seluruh sekolah. Bahkan ada sekolah yang sudah menerapkannya hingga tiga semester dan menjadi pilot project. Namun bagi sekolah yang baru menerapkan satu semester, maka dianjurkan untuk tidak melanjutkan.
Saat ditanya berapa sekolah yang benar-benar telah menerapkan K13, Dwi mengaku tak ingat jumlahnya. Sementara untuk Kota Pekanbaru ada 36 sekolah yang dianggap sebagai pilot project dan sudah menerapkan K13 hingga tiga semester.
Banyak Kapsek Kecewa
Dari Pekanbaru, sejumlah kepala sekolah (kepsek) mengaku kecewa dengan kebijakan penghentian K13 tersebut. Hal itu mengingat mereka sudah menyiapkan diri dengan matang untuk penerapan sistem tersebut.
Seperti dituturkan Kepala SMAN 4 Pekanbaru, Nurhafni, persiapan yang dilakukan pihaknya untuk penerapan K13 sudah matang. Namun secara tiba-tiba pemerintah malah menghentikannya.
"Keputusan itu sangat disayangkan, karena kita sudah melakukan semua persiapan. Kalau memang kembali ke KTSP lagi, mungkin kita minta arahan dari Disdik bagaimana ke depannya. Kita sendiri sudah satu semester ini menerapkan K13," paparnya.
Namun begitu, dia berharap keputusan tim yang dibentuk pusat merupakan yang terbaik. Namun dia juga berharap pusat mempertimbangkan bagi sekolah yang sudah menerapkan K13.
"Mungkin itu memang sudah dipikirkan secara matang. Di sisi lain juga pikirkan sekolah yang sudah mempersiapkan diri. Tapi mudah-mudahan apa pun kurikulumnya, yang penting guru harus menjalankan fungsionalnya sebagai tenaga pendidik,"harapnya.
Sedangkan Kepala SMPN 3 Pekanbaru, Kamala Siarionita, mengaku kebijakan pusat itu tidak berpengaruh terhadap sekolahnya. Menurutnya, apa pun kurikulum yang diterapkan, dirinya dan sekolahnya siap melaksanakan.
"Guru memang sudah menjalankan pelatihan K13, tapi ternyata ada kebijakan baru. Secara pribadi saya, apapun itu kurikulumnya, saya siap tidak ada masalah. Tapi kita akan tanyakan lagi ke guru apakah siap, kalau guru siap, sarana prasarana siap, kami siap melaksanakan K13. Karena kan tidak seluruhnya yang beralih ke KTSP," paparnya.
Sedangkan Sekretaris Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal mengimbau pihak sekolah berkoordinasi bila menemukan kendala dalam penerapan kurikulum KTSP 2006 tersebut.
"Tidak perlu dikhawatirkan, Jangan terlalu panik menanggapinya. Baik siswa guru maupun orangtua," ujarnya.
Dia mengakui, dalam penerapan K13 ada sejumlah materi pengajaran yang berbeda dan kemungkingkinan belum diajarkan kepada siswa. "Kita akan data dulu. Apa saja yang belum, dan nanti di semester II ini siswa akan belajar sesuai Kurikulum 2006. Kita juga akan meminta adanya tambahan waktu belajar untuk mempelajari materi yang belum diajarkan. Langkah ini bisa disebut jam tambahan atau pengayaan," jelasnya.
Menurutnya, untuk Kota Pekanbaru, saat ini sudah semua sekolah yang menerapkan K13, baik itu swasta mau pun negeri. Untuk sekolah yang sudah menerapkan K13 dalam tiga semester terakhir, Disdik mempersilakan untuk melanjutkan.
"Tapi kalau memang merasa terkendala, boleh ikut kembali menerapkan Kurikulum 2006. Mau mundur boleh. Sampaikan saja kepada Disdik dan kami akan mengajukannya ke pusat," sebutnya.
Sejauh ini, Disdik mengaku tidak ada kendala yang berarti dalam penerapan K13. Karena yang banyak berubah lebih pada metoda dan cara penilaian. Sementara, ujian semester yang akan dijalani siswa masih disesuaikan dengan K13. (nie, sar)