Sekda Buka Diklat LPJ CPNS Formasi Honorer K2

Sekda Buka Diklat LPJ  CPNS Formasi Honorer K2

TELUKKUANTAN (riaumandiri.co)-Sekda Kuansing, Muharman, Selasa (15/3), resmi membuka Diklat Pra Jabatan CPNS Golongan I, II dan III, yang merupakan hasil seleksi dari formasi honorer kategori 2 di Balai Kesenian Daerah Narosa Teluk Kuantan.

Dalam kesempatan itu, Sekda mengingatkan dan mengajak seluruh peserta Diklat Pra Jabatan, menjadikan momentum kegiatan I sebagai wahana pembelajaran untuk mengubah diri menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara), yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Maka dari itu saudara dituntut untuk lebih pro aktif dan saling mendukung, serta bersinergi guna mewujudkan visi Kuantan Singingi yang Bercahaya," ujarnya. Kepada Widyaiswara dan instruktur, baik yang berasal dari provinsi dan kabupaten, Sekda mengucapkan terimakasih atas kesediaan mentransferkan ilmu yang dimiliki kepada peserta Diklat.

Sementara itu Kepala Badan Adminitrasi dan Pegawai (BADP) Provinsi Riau, melalui Kepala UPT Diklat Pegawai, Damsal, menyatakan, berlakunya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN telah memberikan paradigma baru dalam pengembangan SDM  dalam menjalan roda pemerintahan baik ditingkat pusat maupun daerah,

"Yakni terciptanya birokrasi yang berkelas dunia ( Worldclas birocration ), tentunya tidak terlepas dari factor ASN yang professional dan handal,” ujarnya.

Untuk itu katanya, ASN diberikan hak dan sekaligus kewajiban untuk mengikuti Diklat yang telah disediakan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kompentensi dalam memberikan pelayanan public untuk meningkatkan kepuasan pelangggan dan masyarakat yang senantiasa berubah.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana, Ramli  dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Diklat Pra Jabatan kali ini diikuti oleh 300 orang yang terdiri dari golongan I 9 orang, golongan II 211 orang dan golongan III sebanyak 80 orang.

Menurutnya waktu pelaksanaan Diklat Pra Jabatan CPNS kali ini akan berlangsung selama 7 hari. Sedangkan tujuan diantaranya, meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan untuk dapat melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan serta memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan dan pengayom masyarakat.(rob)