ADD 2016 Fokus Infrastruktur Desa
PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)- Mengacu kepada Peraturan Kementerian Desa (Kemendesa) Nomor 5 Tahun 2015 realisasi anggaran desa tahun 2016 akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa atau sesuai kebutuhan. Besaran anggaran desa se-Kabupaten Rokan Hulu, yang berasal dari APBN tahun 2016 sekitar Rp88 miliar.
Hal ini sesuai informasi yang disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu, H. Abdul Haris, S.Sos MSi melalui Prasetio, selaku Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa, menjawab Haluan Riau, Jumat (11/2).
Selain dana yang bersumber dari APBN, desa juga menerima bantuan Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemkab Rohul, sekitar Rp39 miliar.
“Jumlah desa yang menerima ADD dan bantuan dari Kementerian Desa pusat sebanyak 139 desa dari 147 desa yang ada. Hal itu terjadi karena lima desa di antaranya masih berstatus qou dan tiga desa lainnya desa persiapan. Untuk besaran bantuan desa yang diplot dihitung berdasarkan variable, tergantung jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, indeks kesulitan geografis dan luas wilayahnya," jelasnya.
Menurut Prasetio, berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa untuk mendapatkan dana desa disalurkan melalui rekening pusat ke rekening daerah. Dan oleh daerah selanjutnya menyerahkannya desa.
“Untuk realisasi dana bantuan desa tahun 2016 sudah turun dari Kementerian Desa, namun karena ada wacana perubahan penyaluran dari Kementerian Desa dari tiga tahap menjadi 2 tahap, membuat pencairan dana sedikit terhambat,” terangnya.
Belum Bisa Digunakan Sedangkan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau, yang dialokasikan untuk pembangunan insfranstruktur desa di Kabupaten Rokan Hulu, tahun 2015 sebesar Rp500 juta per desa sebagian besar belum bisa digunakan karena masa pencairannya baru dilaksanakan pada akhir tahun anggaran. Dan saat ini dana tersebut menjadi Silpa desa.
Meski demikian untuk mendapatkan dana Provinsi itu, pemerintah desa terpaksa melakukan beberapa tahapan di antaranya, melakukan perubahan APBDesa 2016 dengan menyusun kembali RPJM Desa untuk enam tahun ke depan. Setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan rencana kerja pembangunan desa, dan menyusun RAPBdes 2016.
“Setelah rancangan selesai, oleh desa kemudian mengajukan kepada bupati untuk dievaluasi. Masa evaluasi butuh waktu paling lambat 1 bulan. Jika tidak ada perbaikan maka kegiatan anggaran bisa dijalankan. Dan saat ini, seluruh desa tengah mengerjakan perubahan APBDesa,” terang Prasetio.
Untuk pengawasan anggaran, lanjut Prasetio, diadakan pendamping lokal desa sebanyak 45 orang dengan rincian 1 orang per 4 desa. Selain itu juga ada pendamping desa 7 orang, tenaga ahli 6 orang, dan tenaga pendamping desa di kecamatan 34 orang.
“Kalau dibandingkan dari tahun 2015 bantuan desa tahun 2016 ini mengalami penurunan. Tahun kemarin besaran anggaran yang diplot untuk desa, baik yang berasal dari APBN pusat, APBD Provinsi maupun APBD Rohul, mencapai Rp1,1 miliar. Namun, tahun ini turun dan hanya sekitar Rp990 juta karena pemrov riau tidak menganggarkan lagi,” terang Prasetio.(gus)