Lumpuhkan Begal dengan Timah Panas
TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Anggota Mapolres Indragiri Hilir melumpuhkan salah satu pelaku begal saat bereaksi dengan dua kali tembakan di bagian kaki. Berdasarkan data kepolisian, dari dua pelaku yang dibekuk salah satunya merupakan residivis dengan kejahatan yang sama. Pelaku berinisial HE (29), warga Tanjung Harapan, Gang Kelantan, Kota Tembilahan, dan salah satu pelaku yang turut membantu menjualkan hasil barang rampasan berinisial MU (35).
"Setelah dilakukan pengembangan oleh Opsnal Polsek Batang Tuaka, terkait pencurian dengan kekerasan yang terjadi Kecamatan Batang Tuaka pada 3 Maret lalu yang menimpa Mariam, seorang pedangang emas yang dilakukan HE," terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim AKP Jupir LT, Jumat (11/3).
Saat penangkapan pelaku begal ini diungkapkan Kapolres Inhil, HE mencoba melarikan diri, dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Lanjut Hadi, setelah berhasil mengamankan salah satu pelaku dari hasil pengembangan akhirnya, anggota Mapolres Inhil berhasil mengamankan MU yang turut membantu menjual hasil barang rampasan.
"Dari dua orang pelaku yang beraksi, salah satunya masih DPO dan saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas, berinisial H," sebut Hadi. Akibat kejahatan yang dilakukan HE dijerat pasal 365 KUHP dan MU dijerat dengan Pasal 55 KUHP yang turut membantu para pelaku. Dengan barang bukti emas sebanyak 30 mayam, uang Rp20 juta serta sepeda motor yang dirampas saat beraksi dari tangan korban dengan total kerugian korban Rp70 Juta.
Seperti diketahuim, pelaku begas beraksi pada 3 Maret 2016 lalu dengan korban Mariam, seorang pedangang emas yang pada saat kejadian sedang dalam perjalanan menuju Batang Tuaka menumpang ojek. (dan)