BPN Lakukan Pengukuran Lahan Suprianto di PT TKWL
SIAK (riaumandiri.co)-Terkait sengketa lahan bersertifikat seluas 4 hektare milik Suprianto, warga RT 02, RW 02, Dusun Raja Kecik, Kampung Buatan Besar, Kecamatan Siak yang digarap PT Teguh Karswana Lestari (TKWL) kemarin mulai ada titik terangnya.
Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak melakukan pengukuran lahan tersebut yang selama ini diklaim milik PT TKWL.
"Alhamdulilah walau pun masih belum begitu jelas titik terangnya terkait lahan milik saya yang bersertifikat ini. Namun pihak BPN Siak sudah melakukan pengukuran lahan tersebut. Di lahan saya ini sekarAng sudah ada bangunan rumah milik PT TKWL.
Untuk itu kami sebagai masyarakat berharap lahan yang saya miliki ini bisa dikembalikan," ungkap Supri, Kamis (10/3) di TKP.
Senada juga diungkapkan Supriyadi, bukan saja lahan Supriyanto yang diklaim perusahaan TKWL. Namun masih banyak lagi lahan masyarakat yang di serobot PT TKWL.
"Selain lahan Supriyanto, ada juga lahan masyarakat yang berjumblah sekitar 250 surat, baik SKT, SKGR dari camat dan sertifikat yang dimiliki masyarakat yang diserobot oleh PT TKWL," jelas Riyadi.
Selain itu, kata Riyadi sambil memperlihatkan kanal didepannya, kanal yang ada didepan perumahan PT TKWL tersebut bukan pihak PT TKWL yang membuat atau menggali, melainkan Pemkab Siak.
"Lahan di sekitar perumahan PT TKWL ini rata-rata milik masyarakat dan masyarakat sudah punya suratnya.
Untuk itu kita berharap kepada perusahaan beserta dinas terkait yang ada didalamnya untuk mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat," harapnya.
Sementara itu, ketika Haluan Riau hendak komfirmasi kepada pihak BPN Siak yang melakukan pengukuran di lokasi tersebut oleh pihak PT TKWL melalui humasnya dihalangi dengan alasan masih dalam proses dan tak bisa diganggu.
"Memang untuk pengukuran sudah selesai pak, tapi orang ini (BPN, red) masih berembuk, jadi belum bisa dikomfirmasi," tegas Alex Firdaus selaku Asisten Humas PT TKWL kepada wartawan.***