Jika Kolusi, Kejati akan Usut Lelang di Disdik Riau
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kejaksaan Tinggi Riau akan mendalami dugaan penyimpangan pelaksanaan proses lelang pada kegiatan penggandaan dan pengiriman soal, bahan ujian, dan Lembar Jawaban Ujian Akhir Sekolah (LJUS) SD/MI tahun 2016. yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Riau.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, Kamis (10/3). Dikatakan Mukhzan, selaku salah satu institusi penegak hukum di Riau, Kejati Riau tentunya akan melakukan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan penindakan setiap indikasi
penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara.
Sejauh ini, Mukhzan mengaku pihaknya belum menerima laporan adanya dugaan penyimpangan dalam proses lelang di institusi tersebut. Karena itu, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan, disertai bukti-bukti permulaan.
"Silahan saja laporkan. Bantu juga kami dengan memberikan bukti-bukti permulaan. Jika benar adanya, tentu kami akan mendalaminya," tukas Mukhzan, Kamis (10/3).
Bantu Membuktikan
Ternyata, dugaan kolusi dalam lelang di Disdik Riau tersebut, juga menjadi perhatian Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman. Dalam hal ini, ia meminta pihak-pihak terkait dapat menyelesaikannya dengan baik. Khususnya jika memang ditemukan dugaan adanya kolusi antara tim Pokja Disdikbud, Unit Layanan Pengadaan (Pokja) dengan pemenang tender, yang ternyata berada di urutan ketiga dari proses lelang melalui LPSE.
"Itu teknis, tapi kalau memang ada, tolong saya untuk membuktikannya," ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengatakan, proses lelang tersebut memang berada di ULP dan Pokjanya. Semua ada aturan dalam menetapkan siapa pemenang tender. Ia mengakui, rekanan yang mengajukan penawaran terendah dalam proses lelang, memang berpeluang besar untuk menang. Namun perlu ada verfikasi lagi apakah lengkap administrasinya atau tidak.
"Memang ada prosesnya, kalau pemenang ketiga yang dimenangkan kita lihat apa yang menjadi acuan dimenangkannya pihak ketiga," kata Masperi.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Riau, Kamsol, mengaku, soal lelang naskah ujian SD sepenuhnya ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP). "Kami juga tidak tahu siapa yang mengikuti dan perusahaan apa yang dimenangkan," ujarnya.
Menurut Kamsol, apabila ada hal yang janggal menurut pengamatan rekanan silakan saja menempuh jalur sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. "Mohon maaf saya sama sekali tidak terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, jadi tidak bisa menjelaskan secara rinci, terima kasih atas perhatiannya salam," katanya melalui pesan singkat kepada Haluan Riau.
Ketika ditanya, apakah tidak ada pengawasan dari Kadisdik terkait kerja bawahannya, Kamsol berdalih dan mengatakan, "Mereka (pihak ULP) punya tupoksi. Pengawasan saya terkait dengan pencapaian indikator kinerja dan disiplin kerja yang mereka lakukan. Mereka ada perjanjian kinerja, serta menandatangani pakta integritas," jelas Kamsol yang secara ex-officio adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) seluruh kegiatan di Disdikbud Riau.
KPA sendiri, salah satu tugas dan wewenangnya adalah memberikan supervisi, konsultasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan dan anggaran.
Untuk diketahui, panitia lelang atau Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Pendidikan Riau, memenangkan PT Binta Grafindo. Padahal penawar terendah adalah PT Cerya Mandiri Security Printing (CMSP), dengan harga penawaran adalah Rp959.857.560.
Sedangkan PT Binta Grafindo yang beralamat di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru ini, sebesar Rp1.088.000.000. Sedangkan satu perusahaan lagi, yakni CV Manunggal Jaya sebagai penawar terendah kedua setelah PT CMSP, dengan harga Rp988.433.150.
Dari awal dimulainya tahapan lelang ini, PT CSMP telah mengikuti proses lelang dengan profesional dan sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015.
Untuk itu, PT CMSP akan melakukan sanggah kepada panitia lelang dan juga melaporkan adanya kejanggalan dalam proses lelang ini kepada Plt Gubernur Riau, Polda Riau dan Kejati Riau.
Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, PT Binta Grafindo sebelumnya juga ditetapkan sebagai pemenang penggandaan naskah Ujian Nasional (UN) SMP/SMA/SMK seluruh Riau tahun 2016. Saat ini penggandaan naskah UN sedangkan dalam proses pengerjaan di PT Binta Grafindo. (tim)