Polisi Bekuk Jambret Jalanan
Dumai (riaumandiri.co)-Pelaku SS (37) warga jalan Arifin Ahmad Simpang Tugu Kelurahan Tanjung Palas merupakan pelaku jambret yang beraksi di Jalan Sultan Syarif Kasim tepatnya di depan RSUD Dumai.
Usai melaksanakan aksinya, pelaku menelpon korbannya dengan alasan menemukan sebuah dompet dan niat untuk mengembalikan dengan catatan dapat imbalan Rp500 ribu.
Bukannya mendapat uang, pelaku ditangkap oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai di Kafe Selingkuh Janur Kuning Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur dimana perjanjian pelaku dengan korban untuk ketemuan.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo mengatakan, bahwa pria yang diamankan tim opsnal Sat Reskrim Polres Dumai tersebut, merupakan pelaku jambret jalanan yang telah meresahkan masyarakat Dumai.
"Korban dipepet, lalu tas sandang yang dikenakan korban langsung ditarik oleh tersangka, setelah berhasil tersangka langsung berbalik arah Jalan Air Bersih," jelasnya kemarin.
Lanjutnya, korban berkoordinasi dengan kita dan bersama-sama menuju ke tempat yang telah dijanjikan, setelah tiba pada waktu yang ditetapkan, korban ditelfon oleh tersangka. Tersangkan disuruh masuk oleh korban, namun tersangka tidak mau.
Setelah itu, korban yang mengetahui wajah pelaku langsung menunjuk tersangka ke tim Opsnal dan tanpa perlawanan tersangka berhasil dibekuk oleh petugas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta, dari tas yang dibawa pelaku tersebut korban mengaku di dalamnya ada surat-surat penting, uang tunai sebesar Rp3 juta dan 1 kalung emas seharga Rp2,7 juta. (zul)