Lelang Cetak Naskah Ujian SD/MI , PT CMSP Penawar Terendah Digugurkan

Tender di Disdik Riau Diduga Ada Kolusi

Tender di Disdik Riau Diduga Ada Kolusi

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Proses lelang kegiatan di Pemprov Riau kembali dipertanyakan. Kali ini, diduga terjadi kolusi dalam lelang penggandaan dan pengiriman soal, bahan ujian dan LJUS SD/MI tahun 2016, yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Riau.

Hal itu seiring dengan keputusan panitia lelang atau Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Pendidikan Riau, yang memenangkan PT Binta Grafindo. Padahal penawar terendah adalah PT Cerya Mandiri Security Printing (CMSP).

Tak ayal, putusan itu dipertanyakan Direktur Utama PT CMSP, Sofialdi. Dikatakan, dalam lelang itu, harga penawaran PT CMSP adalah Rp959.857.560. Sedangkan PT Binta Grafindo yang beralamat di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru ini, sebesar Rp1.088.000.000. Sedangkan satu perusahaan lagi, yakni CV Manunggal Jaya sebagai penawar terendah kedua setelah PT CMSP, dengan harga Rp988.433.150.
"Ini perlu dipertanyakan, ada permainan apa? kita (PT CMSP) penawar terendah dan dokumen lengkap, tapi kenapa Pokja ULP Disdik Riau menggugurkan kami dan memenangkan PT Binta Grafindo?," ujar Sofialdi, Rabu (9/3) Tender.

Dari awal dimulainya tahapan lelang ini, pihaknya, kata Sofialdi, telah mengikuti proses lelang dengan profesional dan sesuai ketentuan Perpres Nomor 4 Tahun 2015.

Untuk itu, katanya, PT CMSP akan melakukan sanggah kepada panitia lelang dan juga melaporkan adanya kejanggalan dalam proses lelang ini kepada Plt Gubernur Riau, Polda Riau dan Kejati Riau.

Sementara informasi yang dihimpun Haluan Riau dari berbagai sumber, PT Binta Grafindo sebelumnya juga ditetapkan sebagai pemenang penggandaan naskah Ujian Nasional (UN) SMP/SMA/SMK seluruh Riau tahun 2016. Saat ini penggandaan naskah UN sedangkan dalam proses pengerjaan di PT Binta Grafindo.

Kepala Dinas Pendidikan Riau Kamsol yang dikonfirmasi Haluan Riau melalui telepon selularnya nomor 0811765515 tidak dijawab. Pesan singkat yang dikirim Haluan Riau juga belum dibalas hingga berita ini naik cetak.

Kolusi
Menyikapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Konstruksi Nasional Indonesia (Aspekindo) Provinsi Riau, Supirman, menduga telah terjadi kolusi dalam penetapan tersebut. "Kita menduga proses tender yang dilakukan panitia lelang di Disdik Riau ini ada kolusi. Bagaimana mungkin bisa ada penawar yang lebih tinggi ditetapkan sebagai pemenang," ujarnya.

Karena itu, pihaknya menilai aparat penegak hukum perlu berperan serta dalam menyelidiki indikasi perminan tersebut. Sebab, bila dugaan itu benar, sama saja telah melanggar Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

"Karena sikap panitia yang seperti itu, PT CMSP juga perlu mempertanyakan supaya duduk permasalahannya menjadi jelas dan pasti. Selain itu, rekanan juga bisa melayangkan sanggahan dan sanggahan banding ke panitia lelang dan ditembuskan ke aparat hukum terkait," sebutnya.

Menurut Ketua Kadin Kota Pekanbaru ini, tembusan tersebut dinilai penting, dalam upaya mengungkap dugaan kongkalikong tersebut. "Bila aparat sudah turun, kita harap nanti dapat diketahui dan akhirnya kongkalikong itu terungkap," tambahnya.

Sedangkan kepada aparat penegak hukum, Supirman meminta laporan terkait kegiatan lelang tersebut segera ditindaklanjuti. "Aparat terkait perlu untuk mengusut tuntas proses tender pengadaan soal UN SD tersebut, ini penting supaya aturan main yang telah dibuat pemerintah, benar-benar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," tambahnya. ***