Bupati: Jangan Ada ‘Naik’ di Tengah Jalan
TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Agar seluruh agenda proses perencanaan mulai dari musrenbang kecamatan sampai menjadi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara mengikuti mekanisme, maka jangan ada lagi kegiatan APBD yang masuk di tengah jalan tanpa melalui mekanisme perencanaan yang benar. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Inhil HM Wardan, dalam sambutannya saat membuka Rapat Forum SKPD, yang digelar di aula Kantor Bappeda, Jalan Akasia Tembilahan.
Dikatakan Bupati, pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama ini telah menunjukkan kemajuan diberbagai bidang kehidupan masyarakat, walaupun masih ditemui berbagai kekurangan, seperti pemerataan pembangunan yang dianggap oleh beberapa kalangan masih belum merata. Hal tersebut karena terbatasnya kemampuan anggaran buat dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan sebagaimana telah diusulkan masyarakat melalui kegiatan Musrenbang.
Berdasarkan rekapitulasi usulan masyarakat yang disampaikan pada Musrenbang kecamatan beberapa waktu yang lalu, diperoleh total usulan sebesar Rp7,8 triliun. Sedangkan rencana anggaran sesuai dengan RPJMD 2013-2018 yang telah ditetapkan hanya sebesar Rp1,2 triliun, sehingga hanya 15,28 persen saja usulan masyarakat yang dapat direalisasikan.
"Untuk itu, maka kita perlu menyusun perencanaan pembangunan agar anggaran yang terbatas tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien," tutur Bupati. Dijelaskan, melalui forum ini akan dibahas dan disinkronkan antara rencana kerja dari masing-masing SKPD dengan usulan kegiatan dari masyarakat, yang dihimpun pada saat pelaksanaan Musrenbang kecamatan beberapa waktu yang lalu, dan menyepakati pagu indikatif usulan 2017 sesuai RPJMD dan RENSTRA 2013 hingga 2018. "Pelaksanaan Forum SKPD ini harus memperhatikan masukan kegiatan dari kecamatan melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) secara online yang ada di Bappeda Inhil," tambahnya.
Selanjutnya, penyelenggaraan Forum SKPD ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai wahana persiapan materi menjelang pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Inhil, yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-17 Maret 2016 mendatang. "Dalam pelaksanaan Forum SKPD kali ini, mekanisme pembahasan sama dengan pelaksanaan Forum SKPD tahun lalu," terangnya. Dimana, pembahasan tidak melibatkan kecamatan dan pembahasan hanya dilakukan oleh SKPD dengan koordinator bidang Bappeda Inhil. (kpr/aag)