OJK Realistis Kurangi Jumlah Bank Syariah

OJK Realistis Kurangi Jumlah Bank Syariah

 

JAKARTA (HR)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih realistis dalam mengurangi jumlah bank syariah di Indonesia. Ini berbeda dengan keinginan OJK untuk mengurangi bank konvensional hingga 50 persen.
Menurut Edi Setiadi, Kepala Departemen Pengawas Bank Syariah OJK, permasalahan bank syariah berbeda dengan bank konvensional. "Apalagi dari sisi jumlah. Kalau pengurangan bank konvensional kan karena jumlahnya sudah terlalu banyak. Jadi untuk bank syariah, kami lebih rasioAnal," ujar Edi, Senin (8/12).
Saat ini, OJK mencatat ada 12 bank umum syariah (BUS) dengan 22 unit usaha syariah (UUS). Edi juga bilang, OJK tidak bisa memaksakan UUS untuk spin off jika tingkat permodalannya kurang. Meski begitu, Edi tetap menegaskan, bahwa UUS wajib spin off paling lama hingga 2023 mendatang.
Dengan rasionalitas itu, Edi mendorong perbankan syariah untuk terus bisa mengembangkan produk dan aktivitas usaha sehingga bisa mewujudkan financial inclusion. Selain itu, Edi juga bilang, OJK akan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait baik itu Dewan Syariah Nasional (DSN), Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, maupun Bappenas untuk bisa terus mengembangkan pertumbuhan bank syariah.(kon/ara)