Labora Sitorus Masuk Dalam DPO
SORONG (riaumandiri.co)- Terpidana 15 tahun penjara, Aiptu Labora Sitorus, akhirnya ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Surat tersebut resmi dikeluarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Lapas Kelas 2B Sorong, Maliki Hasan, Minggu (6/3). Maliki mengatakan, tim khusus yang dibentuk telah melakukan penyisiran di daerah Klamono, Kabupaten Sorong hingga meluas ke bagian perbatasan, namun belum berhasil menemukan Labora Sitorus.
Labora Sitorus diduga masih berada di sekitar wilayah Sorong. Seperti diketahui, Labora Sitorus melarikan diri saat akan dieksekusi oleh tim gabungan TNI-Polri dan Kemenkumham pada Jumat pekan lalu ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Labora Sitorus hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas. Labora enggan kembali ke Lapas karena menganggap dirinya tidak bersalah dalam semua tuduhan dan kasus hukum yang menimpa dirinya.
Labora sempat hatuh sakit dan dirawat di RS Pertamina Sorong dan RSUD Raja Ampat akibat mengalami stoke dan diabetes.(okz/ara)