Dewan Minta Kepastian dari Perusahaan
SIAK (HR)- Pembangunan kebun kelapa sawit kemitraan dengan masyarakat Desa Buatan I, Buatan II, Sri Gemilang dan Rantau Panjang yang bekerja sama dengan PT Wahana Subur Sawit Indah diragukan. Pasalnya perjanjian yang ditandatangani tahun 2011 itu hingga saat ini belum terlihat progres penanaman.
Masyarakat merasa dirugikan, karena lahan terlantar. Tanah itu juga tidak bisa digarap pribadi, karena terikat dengan perjanjian dengan perusahaan.
Keluhan warga ini didengar anggota DPRD Siak, Senin (2/2) saat Komisi II DPRD Siak menggelar hearing. Sayangnya pihak perusahaan enggan hadir.
Hearing dipimpin Ketua Komisi II DPRD Siak, Syamsurizal didampingi Sekretaris Muhtarom, dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Teten Effendi, Kabag Pentanahan Romi, Asisten I Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni, perwakilan Dinas Koperasi, perwakilan pemerintah Kecamatan Koto Gasib dan PJ Kades Rantau Panjang.
"Masyarakat menolak, karena lahan terlalu lama dibiarkan. Semakin lama lahan itu tidur, semakin panjang rentetan kerugian masyarakat. Sekarang sebagian masyarakat mau mengolah lahannya sendiri, namun tersandung dengan perjanjian yang telah dibuat," kata Syamsurizal didampingi Muhtarom.
"Kerja sama yang dilakukan masyarakat dengan perusahaan membawa bendera koperasi," imbuhnya. Hasil pertemuan hearing disepakati, Pemerintah dan DPRD Siak terus memediasi masyarakat. Kedua lembaga itu mendesak perusahaan merealisasikan perjanjian yang telah dibuat dengan Koperasi yang mengatasnamakan masyarakat.
"Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk mencari jalan penyelesaian, terkait tertundanya proses pembangunan kebun kelapa sawit kemitraan pola KKPA ini," ujar Syamsurizal.
"Sudah dua kali kami memanggil PT.WSSI, namun tidak datang. Kami akan terus melakukan komunikasi, sehingga pihak perusahaan mau datang pada hearing," katanya.
Terkait lahan PT WSSI, pada tahun 2005 Pemerintah pusat telah mengeluarkan pembebasan lahan untuk perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit ini. Di mana 4.500 ha dikelola untuk perkebunan Inti, sisanya untuk plasma atau dikerjasamakan dengan masyarakat.
"Informasi yang kami dapat, jangankan pembangunan Plasma, wilayah Inti saja belum selesai ditanam," tegas Syamsurizal.
Senada disampaikan oleh Warga Koto Gasib, Soleman Sihotang. Ia mengaku kecewa dengan lambannya pengolahan kebun yang dilakukan perusahaan. Dari hasil pantauannya, saat ini perusahaan tengah menggarap lahan plasma di Desa Sri Gemilang seberang Sungai Siak dari Kantor Desa.
"Kemarin saya lihat, untuk plasma baru mulai dikerjakan, lahan di seberang Sungai Siak Desa Sri Gemilang," ujar Soleman. "Kalau dikerjakan dari 2011 atau 2012 kemaren kan sekarang sudah besar, jadi masyarakat cepat menikmatinya," ujar Soleman. (lam)