Sejumlah Kepala SKPD Pemko Masuk Catatan Merah
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer MBs, menyatakan kinerja dari beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru masuk dalam catatan merah.
Salah satu penilaian dari catatan merah yang dimaksud adalah, mengenai minimnya inisiatif, kreasi dan inovasi dari kepala SKPD, hal itu, harus dibenahi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas untuk melayani masyarakat.
"Walikota sudah ingatkan kepada Kepala SKPD untuk bisa kreatif dan memiliki inovasi, jangan hanya mencawan saja," kata Sekko, Jumat (4/3), di ruang kerjanya.
Meski M Noer tak menyebut secara detail tentang siapa saja kepala SKPD yang masuk dalam catatan merah tersebut, namun Dia menegaskan, terkait persoalan itu, akan terus dilakukan penilaian. Seperti tentang inovasi apa yang akan dilakukan kepala SKPD yang telah dibebankan untuk menggali potensi di lingkungan Kota Pekanbaru, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
"Kita contohkan saja, sekarang ini untuk pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) di sana, sudah mulai berkurang, karena daerah lain juga sudah memiliki RPH. Nah, seperti inilah yang sangat dibutuhkan inovasi baru dari pejabat kepala SKPD terkait menyikapi persoalan, karena sampai sekarang daging hewan masih masuk ke Kota Pekanbaru," kata Sekda.
Begitu juga hendaknya, kata M Noer, inovasi baru harus ditumbuhkan
Sejumlah
di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) yang diketahui saat ini mengalami PAD minim, lantaran terganjal Rencana Umum Tata Ruang Kota. Tapi itu harus segera dicarikan solusi, intinya bukan didiamkan saja.
Terkait minimnya realisasi PAD, sebelumnya diketahui berdasarkan rapat evaluasi pendapatan, realisasi PAD selama dua bulan di triwulan I, merosot tajam dari yang ditargetkan. Salah satu pemicu adalah masih adanya aturan yang terbentur seperti, belum adanya perpanjangan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) di Kota Pekanbaru.
"Untuk angka pastinya saya tidak ingat, namun penyerapan PAD Pekanbaru ditriwulan ini hanya 2 persen dari target yang semestinya serap sekitar 16 persen. Memang RUTRK belum bisa diperpanjang, karena RTRW Provinsi masih digodok, namun bukan berarti kepala dinas menjadi stagnan. Seharusnya sebagai pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah harus mampu berinovasi untuk mengejar target PAD," kata M Noer.***