Bandar Narkoba dan Pembeli di Petai Kabur
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (3/3), melakukan operasi tangkap tangan terhadap bandar narkoba jenis daun ganja, Hdr, di Desa Petai, Kecamatan Singingi.
Namun sayang, saat akan ditangkap pelaku berhasil kabur dengan cara lompat ke dalam sungai.
Kepala BNNK Kuansing, Wim Jefrizal, Jumat (4/3), mengatakan, penggrebekan Hdr yang diduga bandar narkoba jenis daun ganja kering ini berawal dari informasi masyarakat pada 29 Februari lalu.
Mendapatkan informasi tersebut, BNK KUansing langsung bergerak melakukan pengintaian pada 1 Maret lalu. Setelah melakukan penyelidikan baru pada 3 Maret kita turun melakukan operasi tangkap tangan. Sebelum turun, tim yang dibentuk BNK juga melakukan penyelidikan dan mempelajari kehidupan sehari-hari Hdr. Ternyata, ia bekerja sebagai pekerja PETI.
Dalam melancarkan bisnis haramnya, Hdr biasa melakukan traksaksi di rumah dengan pembeli datang ke rumah.
"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan, biasanya Hdr berpindah-pindah dan menetap di rumah hanya saat tidur," ujarnya.
Rabu (2/3), sekitar pukul 14.00 WIB, BNNK Kuansing kembali melakukan pengintaian. Namun, hingga pukul 18.00 WIB, Hdr tidak pulang ke rumah. Karena itu, pengintaian dilakukan keesokan harinya.
"Tepat pukul 13.45 WIB, pada 3 Maret, didapat informasi pelaku ada di rumah. Sekitar pukul 15.15 WIB, Hd terlihat sedang mengendarai sepeda motor Beat BM 4559 XZ arah Pekanbaru," ujar Jefrizal.
Melihat pelaku, tim langsung mengikuti dari belakang.
Ternyata Hdr singgah di toko untuk membeli pulsa dan kemudian memutar arah ke Teluk Kuantan, namun tidak singgah di rumahnya.
Kemudian, tersangka berbelok ke arah tepi Sungai Bombai dan langsung melakukan transaksi. Saat itu kata Wim, BNK langsung melakukan penggerebekan.
Mengetahui adanya tim BNK, Hdr melakukan perlawanan, bahkan dia tidak mengindahkan tembakan peringatan dengan meninggalkan satu unit sepeda motor.
Tidak berhenti di situ saja, setelah dia kabur, BNK langsung mengejar ke rumahnya. Sesampai di rumah, tim BNK menggeledah dan berhasil menemukan barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 300 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya 31,5 paket yang siap edar.
Dari hasil penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 300 gram, 31,5 bungkus daun ganja kering siap edar dan di tempat ditemukan 3 ons ganja kering. "Semua barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," ujar Jefrizal.
Barang bukti tersebut ditemukan di rumah pelaku, di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir. Sementara istri Hdr, diamankan saat ini oleh BNK Kuansing.
"Kita belum bisa memastikan, apakah istrinya ikut terlibat atau hanya sebatas saksi. Sebab, tim masih melakukan pemeriksaan terhadapnya,"ujar Wim.(rob)