Pemenang 10 Paket Lelang Sudah Diumumkan

Penawar Terendah Berpeluang Menang

Penawar Terendah Berpeluang Menang

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Rekanan yang mengajukan penawaran terendah dalam lelang kegiatan di lingkungan Pemprov Riau, berpeluang besar akan ditetapkan sebagai pemenang lelang. Namun hal itu tentu saja harus disertai dengan syarat-syarat yang lengkap.

Penawar
"Memang peluang perusahaan yang penawar terkecil, berpeluang besar sebagai pemenang. Tapi ingat pemenangnya nanti juga harus melengkapkan semua administrasinya. Akan ada evaluasi pertama administasi teknis, harga, dan kualifikasi kalau semua lengkap maka akan langsung menjadi pemenang," ungkap Ketua Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Agussalim, Jumat (4/3).

Dalam kesempatan itu, Aug juga menjamin tidak akan permainan semua persyaratan yang dilampikan pihak rekanan sudah lengkap. Sebab, yang menentukan pemang adalah kelompok kerja (pokja) yang bersangkutan.

"Kita tidak ada intervensi terhadap hasil lelang. Yang jelas kalau data lengkap tidak akan ada permainan lagi, silakan berhubungan dengan Pokjanya," kata Agus.

Dikatakan, sejauh ini pihkanya telah mengumumkan 10 pemenang paket lelang yang telah masuk sejak Februari lalu. Saat ini, LPSE juga telah menayangkan sebanyak 15 paket lelang lainnya. Bahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya kembali akan menayangkan 26 paket yang lainnya.
Menurutnya, paket lelang akan semakin banyak ditayangkan setelah seluruh satuan kerja perangkata daerah (SKPD) memasukkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

"Jadi semua paket yang telah selesai RUP nya kemudian semua persyaratannya lengkap akan kami tayangkan," tambahnya.

Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengatakan, setelah semua SKPD memasukkan RUP, sampai saat ini sudah masuk sebanyak 7.639 paket lelang, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp2,572 triliun.

"Setelah semua SKPD memasukkan RUP nya paket tentu semakin bertambah. SKPD ni, setelah diancam baru mau memasukkan paketnya kalau tidak, tidak akan bertambah," kata Masperi.

Ia mengimbau seluruh SKPD, untuk kegiatan yang nilai pagunya di bawah atau di atas Rp50 juta, tetap harus ditayangkan, meski tidak masuk dalam proses lelang. "Kita ini sekarang zamannya transparan, jadi paket yang di bawah Rp50 juta juga harus ditayangkan," tegas Masperi.

Tak Ada Alasan
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung, mengatakan, saat ini tidak ada alasan lagi bagi SKP menunda proses lelang. Ia menegaskan, APBD Riau 2016 sudah bisa dijalankan karena Plt Gubri telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (pergub) APBD Riau 2016.
"Jadi sekarang tinggal bagaimana SKPD-nya. Yang jelas, APBD sudah bisa jalan, sudah diteken," ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengharapkan seluruh kepala SKPD, jangan lagi menunda-nunda kegiatan. Seperti belum lama ini, sejumlah kepala SKPD mengaku terkendala karena belum adanya Daftar Pengguna Anggaran (DPA). Menurut Manahara, dengan keluarnya Pergub, maka tidak ada lagi kendala untuk melaksanakan kegiatan. "Kalau masih ada yang takut, mundur saja, masih banyak yang bisa bekerja dengan baik," tegasnya.

Menurutnya, mempercepat realisasi kegiatan, sangat diperlukan. Apalagi mengingat APBD Riau tahun ini sangat besar, yakni mencapai Rp11 triliun. Tentu saja banyak kegiatan pembangunan yang ditunggu masyarakat.
"Hingga saat ini, dana APBD masih merupakan mesin penggerak ekonomi. Jadi kalau segera dilaksanakan, perekonomian masyarakat juga ikut bergerak, dan pembangunan infrastuktur yang diharapkan masyarakat juga bisa diwujudkan," ingatnya. (nur, rud)