Prioritas Pembangunan Tahun 2017

Diarahkan pada Lima Bidang

Diarahkan pada Lima Bidang

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Prioritas pembangunan Kabupaten Kampar pada tahun 2017 mendatang  diarahkan pada lima bidang pembangunan. Lima bidang itu yakni Bidang Sumber Daya Manusia, Bidang Kesejahteraan Sosial, Bidang Ekonomi, Bidang Sumber Daya Alam dan Bidang Pemukiman Sarana dan Prasarana Wilayah.

Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (Bappeda) Kabupaten Kampar Azwan yang diwakili Kepala Bidang Ekonomi  Azwir, SE saat menyampaikan sambutan (ekspose) tentang arah dan  prioritas pembangunan Kabupaten Kampar tahun 2017, pada  kegiatan forum gabungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bidang ekonomi yang digelar di aula Bappeda beberapa waktu lalu.

Rapat forum SKPD bidang ekonomi ini dipimpin oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Ali Sabri selaku koordinator forum SKPD bidang Ekonomi. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, SAg, kepala SKPD, camat di lingkungan Pemkab Kampar serta kepala bidang dan Kasubbid di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar.

Di jelaskan Azwir, mengapa arah dan prioritas pembangunan 2017 itu  diarahkan pada lima bidang pembangunan tersebut, karena pada  tahun 2017 Kabupaten Kampar belum memiliki rencana pembangunan jangka menengah  daerah (RPJMD) atau belum memiliki visi jangka menengah  Kabupaten Kampar tahun 2017-2021. Pasalnya  di awal 2017 itu Kabupaten Kampar belum memiliki Kepala  Daerah Definitif karena Pemilihan Kepala Daerah dijadwalkan pada bulan Februari 2017.

Disampaikan Azwir bahwa prioritas  pembangunan ini dirumuskan berdasarkan urusan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah daerah menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Prioritas  Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2017 ini  khusus bidang ekonomi meliputi, urusan koperasi dan UKM, urusan penanaman modal, urusan statistik, urusan perdagangan, urusan perindustrian, urusan pengelolaan  keuangan dan urusan pemberdayaan masyarakat  dan desa.(oni)