Untuk Tingkatkan Pengawasan terhadap Anak
BENGKALS (riaumandiri.co)-Beberapa pelaku pencurian dengan kekerasan yang diamankan pihak kepolisan sektor Rupat pada Rabu lalu merupakan anak di bawah umur. Bahkan diantaranya masih berstatus siswa SMA kelas tiga menengah.
Dari informasi yang dirangkum, dua anak yang merupakan tersangka curas ini masih duduk di Bangku SMA. Diantaranya AD (18) merupakan Siswa kelas 3 disalah satu SMA Pangkalan Nyirih Rupat, sementara satu lagi RI (16) siswa kelas 3 di salah satu SMA desa Pancur Rupat.
Terkait telibatnnya anak sekolah ini Kepala Dinas pendidikan (Kadisdik) Bengkalis Heri Indra Putra, Menghimbau kepada seluruh orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak diluar jam sekolah. Karena sudah tanggung jawab orangtua terhadap anak setelah mereka selesai sekolah.
"Kita minta pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak diluar jam sekolah ditingkatkan . Karena dua pertiga kegiatan anak berada diluar jam sekolah," terang Heri, Jum'at (4/2).
Dijelaskannya, selain pembinaan dan pendidikan budi pekerti yang diberikan guru disekolah,"Perlu juga pengawasan pergaulan anak oleh orangtua agar prilaku anak tidak menyimpang," tutupnya. (rgr/ivi)