Wabup: Perusahaan Wajib Lakukan Sosialisasi
TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Dalam upaya mengurangi berkembangnya penularan penyakit mematikan HIV AIDS dikalangan pekerja, wakil Bupati Indragiri Hilir Rosman Malomo, menyampaikan dunia usaha khususnya perusahaan, harus melakukan sosialisasi di lingkungan perusahaannya.
Hal itu sampaikan Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil) dalam sambutannya di kegiatan sosialisasi HIV AIDS tanpa Napza Tahun 2016. Kegiatan ini dibuka Wabup yang juga sebagai Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Inhil. Turut hadir Kadisnakertrnas Masdar, Pengelola KPA Inhil, Upika dan Camat Kateman serta perwakilan peserta.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada perusahaan harus mensosialisasikan akan bahaya HIV AIDS, dalam rangka mengurangi akan berkembangnya penularan penyakit tersebut bagi pekerjanya," ujar Rosman, Rabu (2/3).
Dikatakan, apabila seseorang yang mengidap atau terjangkit penyakit HIV AIDS, akan mengurangi produktivitas kerja dan profit atau pemasukan bagi perusahaan tersebut akan menurun. Ia juga menyampaikan, apabila seorang pekerja yang positif terindikasi mengidap HIV AIDS, tidak ada diskriminasi perusahaan karena hal ini menyangkut hak sebagai pekerja dan juga HAM.
Ditegaskan, penularan penyakit mematikan ini sudah sangat membahayakan yang hampir melanda seluruh negara. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut diikuti 200 peserta dari perwakilan perusahaan yang ada. (adv/hms)