2 Kakak Beradik Tersangka Karlahut
RUPAT (riaumandiri.co) - Polsek Rupat kembali mengamankan tersangka pelaku pembakar lahan di Rupat, Selasa (1/3) . Kedua tersangka yang merupakan kakak beradik, SU (35) dan SA (34) diduga penyebab terbakarnya lahan di Desa Sri Tanjung RT 01 RW 02 Dusun Sialang Baru seluas 1 hektar.
Kapolsek Rupat AKP Jasri melalui Kanit Reskrim Ipda Aspikar menjelaskan, warga Desa Parit Kebumen, Kecamatan Rupat diamankan karena diduga sebagai pelaku pembakar lahan di Desa Sri Tanjung.
Dari keterangan saksi- saksi, kedua tersangka, memasuki lahan di desa tersebut untuk mengambil madu lebah. Sebelum mengambil, keduanya menyalakan api dari daun kelapa kering di bawah sarang lebah dengan tujuan mengasap sarap agar lebah pergi me ninggal dari sarangnya.
“Mereka sebenarnya 3 orang, SU, SA dan Nurdin. Namun Nurdin ini hanya mengikuti untuk melihat proses pengambilan madu lebah. Setelah sarang lebah berhasil diambil madunya, SU memadamkan api.
Namun tidak taunya, setelah tersangka ini meninggalkan TKP, tiupan angin kencang membuat api dari sumber kedua tersangka meluas hingga membakar 1 hektar lahan,” sebut Kanit Reskrim saat dihubungi, Rabu (2/3).
Sebelumnya, imbuh Aspikar, Linmas desa Sri Tanjung sudah mengingatkan kedua kakak beradik yang memang profesinya sebagai pencari madu agar tidak menyalakan api dilokasi tempat pengambilan madu.
“Sudah diingatkan kedua tersangka ini oleh Linmas. Jangan ambil madu dimusim panas dan angin kencang seperti saat ini, nanti payah terjadi kebakaran. Namun SU dan SA tidak memperdulikan,” imbuh Kanit.
Dari kedua tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 1 unit pemantik api gas, pelapah daun kelapa satu ikat yangg ujungnya bekas terbakar, madu lebah 2 botol, Pisau arit untuk memotong sarang lebah, dan ember tempat sarang lebah.
“Keduanya saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Rupat untuk proses lebih lanjut. Dengan diamankannya 2 tersangka ini, sudah 2 perkara kasus karlahut Rupat yang kita tangani dalam sepekan ini,” pungkas Aspikar.(man)