Polisi Gerebek Penampungan Solar
Dumai (riaumandiri.co)-Sebuah rumah berada di Pelabuhan TPI, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota digrebek polisi. Bangunan tersebut diduga lokasi tindak kejahatan penimbunan bahan bakar minyak jenis solar.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK mengatakan, pengungkapan lokasi penimbunan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lingkungan tempat tinggal mereka ada seseorang yang diduga melakukan aktifitas penimbunan BBM. Sehingga,akhir Minggu (28/2) sekitar pukul 17.45 WIB aparat langsung melakukan penggerebekan.
"Tim turun ke lapangan menanyakan stok BBM ada apa tidak dan diminta persiapkan izin usaha yang dikelolanya, namun si pemilik tidak bisa memperlihatkan izinnya," jelas Suwoyo, Rabu (2/3).
Petugas langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan, diketahui ada sekitar lebih kurang 2 Drum dan 10 jerigen yang berisikan BBM jenis solar dengan berat total 1 ton.
"Lalu tersangka beserta barang bukti sekitar 1 ton BBM jenis solar kita bawa ke Mapolres Dumai guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Tersangka yang diketahui berinisial H (58) mengaku baru tiga minggu menjalankan bisnis tersebut dan sudah menjual beberapa jerigen ke pulau Rupat, ia juga mengaku mendapatkan BBM tersebut dari SPBU dan kapal pompong. ***