Pilkada Serentak Diusulkan Februari 2016
"Penyelenggaraan pilkada secara serentak pada Februari 2016, pemerintah dan KPU sudah lebih siap sehingga proses dan hasilnya akan lebih optimal," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Achmad Riza Patria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/2).
Menurut Riza, panggilan Achmad Riza Patria, Panitia Kerja RUU Pilkada di Komisi II DPR RI pada Senin ini menyelenggarakan rapat finalisasi penyusunan RUU Pilkada.
Dalam RUU Pilkada tersebut, ada beberapa hal yang menjadi prioritas pembahasan, salah satunya soal jadwal pelaksanaan pilkada serentak.
"Dari hasil musyawarah dengan pemerintah dan KPU, KPU menyatakan lebih siap menyelenggarakan pilkada serentak pada Februari 2016," katanya.
Dari hasil musyawarah tersebut, kata dia, skema penyelenggaraan pilkada serentak akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni pada Februari 2016, pertengahan 2017, dan tahun 2018.
Dipilihnya usulan penyelenggaraan pilkada serentak pada Februari 2016, selain karena KPU sudah lebih siap, pelaksana tugas (plt) kepala daerah yang menggantikan sementara kepala daerah juga tidak terlalu lama bertugas.
"Jika pilkada secara serentak diselenggarakan pada Februari 2016, ada sekitar 240 kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini meyakini, draf RUU Pilkada akan selesai difinalisasi pada hari ini dan selanjutnya akan langsung dibawa ke Bamus.
Riza juga optimistis RUU Pilkada ini akan berjalan mulus pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (5/2).
"Di rapat paripurna akan disetujui menjadi RUU Pilkada usul inisiatif DPR RI. Selanjutnya, RUU Pilkada akan dibahas bersama oleh DPR RI dan pemerintah untuk disetujui menjadi UU," katanya.(ant/dar)