Dewan Pertanyakan Pengelolaan Sampah di Empat Kecamatan

Dewan Pertanyakan Pengelolaan Sampah di Empat Kecamatan

PEKANBARU (riaumandiri.co)-DPRD Pekanbaru mempertanyakan kebijakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang melakukan penyerahan tugas pengelolaan sampah kepada CV Anugerah Perdana.

Sebelumnya, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru diserahkan ke PT Multi Inti Guna, Dewan
selaku pemenang tender untuk mengatasi persoalan sampah di Delapan dari 12 Kecamatan kota Pekanbaru, dengan anggaran sebesar Rp53 miliar dengan sistem program Multiyear.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, juga melakukan penyerahan tugas pengelolaan sampah dengan menyerahkan ke CV Anugerah Perdana, untuk Kecamatan Tenayan Raya, dengan Surat Keputusan DKP nomor : 02/DKP-PS/X/2015 Tentang Izin Usaha Pengelolaan Sampah yang dilakukan oleh pihak kedua, dengan masa berlaku tugas sampai 19 Oktober 2020.

Meski penyerahan pengelolaan ini ditujukan untuk mengatasi persoalan sampah, namun diduga proses pengelolaannya dinilai dan disuga melanggar aturan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Puji Daryanto, mengatakan, dengan adanya kesanggupan pihak DKP dalam pengelolaan sampah di empat Kecamatan yakni, Kecamatan Tenayan Raya, Payung Sekaki, Rumbai Pesisir dan Rumbai, maka hal ini menjadi tanggungjawab penuh oleh pihak DKP, termasuk upaya penyerahan pada perusahaan. Karena dalam hal pengelolaan sampah mulai dari TPS sampai ke TPA, memiliki prosedur tentunya.

"Masyarakat masih dipunggut retribusinya oleh DPK. Tapi kalau pengelolaan sampah ditunjuk pihak ketiga, artinya sama saja dengan pengelolaan sampah ini yang dimultiyearkan seperti di delapan kecamatan sebelumnya," ungkap Puji.

Namun Puji mengatakan, sesuai informasi ini, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat, bahwa DKP memberikan kontrak khusus dalam pengelolaan sampah kepada pihak ke Tiga.

"Dengan dikelolanya sampah oleh pihak ketiga, harus memiliki aturan yang jelas, mulai dari sistem tender hingga dikerjakan. Tentu pihak ke tiga juga harus siap, seperti menyediakan sarana angkutannya, tenaga kerjanya, tentu semua itu butuh biaya. Jadi dari mana sumber dana mereka. Tentu dalam hal ini, kami harus mendapatkan laporan dan rincian dari DKP dulu, agar kita bisa memberikan solusi untuk kita sampaikan informasi ini kepada media atau masayarakat, apakah hal ini benar atau tidak," ujar Puji.

Menurut Puji, DKP harus memberikan klarifikasi karena, telah menyatakan kesanggupan untuk mengelola sampah di Empat Kecamatan yang tidak masuk dalam program multiyears.

Sementara itu, Kepala DKP Edwin, saat dikonfirmasi wartawan, hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan keterangan."Lagi Rapat,"pesan singkat Kadis DKP via SMS.(ben)