Hampir di Seluruh SKPD, Ada ASN Kecanduan Narkoba
PELALAWAN (riaumandiri.co)-Penggunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang PNS maupun honorer, di lingkungan Pemkab Pelalawan benar-benar menggiriskan. Pasalnya, diduga banyak ASN di Pelalawan sebagai pengguna narkotika.
Karena itu, BNNK Pelalawan akan menindaklanjuti hal ini dengan intens menggelar razia.
"Hampir di seluruh SKPD ada yang menjadi pengguna narkoba, kita sudah tahu siapa-siapa orangnya," terang Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Andi Salomon, saat cofee morning di ruang Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin (29/2).
Andi mengatakan, pada para PNS maupun pegawai honorer di Pelalawan yang merasa sebagai pengguna narkoba diminta untuk menyerahkan diri, agar bisa dilakukan rehabilitasi. Pasalnya, daripada tertangkap lebih baik menyerahkan diri karena bisa untuk direhabilitasi.
"Saya juga meminta kepada Pimpinan SKPD untuk mengingatkan kepada seluruh anggota dan keluarganya agar menjauhi narkoba," tandasnya.
Soal ASN yang menjadi pengguna narkoba, sambungnya, pihaknya akan menyampaikan nama-nama ASN tersebut ke Sekda. Soalnya, orang-orang tertentu saja yang akan dites urine, karena pihaknya sudah mengetahui siapa-siapa saja pengguna narkoba.
"Kita telah mengirim surat ke SKPD, Camat, Lurah dan pengurus Masjid, tentang bahaya narkoba. Bahwa penyalah gunaan narkoba adalah penyakit menular. Karena pengguna narkoba tak mau sendiri.
Kalau ada kita obati, kita rehab agar tak menular dan tidak mengajak temannya," tandasnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya juga merekomendasikan 7 PNS/honor untuk rawat inap dan 9 PNS/honor rawat jalan. Rekomendasi ini berdasarkan laporan yang diterima dari Pemkab Pelalawan untuk 16 orang ini.
"Jadi dengan kesadaran sendiri, mereka melapor dan meminta untuk direhabilitasi. Kalau 7 orang direkomendasikan rawat inap karena sudah 2 tahun lebih memakai narkoba. Kalau 9 orang itu, yang direkomendasikan memakai narkoba 2 tahun ke bawah," paparnya.
Ditambahkannya, dari catatan media ini sebelumnya, 16 PNS yang dilakukan asessment oleh BNNK Pelalawan yakni dari Dinas Perhubungan 3 orang, Satpol PP 5 orang, PU 1 orang, BPMPD 1 Orang, Sekretariat Korpri 1 orang, bagian keuangan Setda 1 orang, bagian umum setda 1 orang, Distamben 1 orang, Dishutbun 1 orang, Diskessos 1 orang.(hrc/pen)