Menuju Kotamadya Indragiri
Seperti diketahui, dari ratusan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru di Tanah Air, 88 diantaranya telah disepakati dan masuk dalam Program Legislasi Nasional. Tak ketinggalan, lima daerah di Provinsi Riau juga bakal ikut ambil bagian dalam rencana pemekaran tersebut.
Kelima Daerah Otonomi Baru (DOB) itu adalah Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dari Kampar, Kota Duri dari Bengkalis dan Kabupaten Rokan Darussalam yang dimekarkan dari Rokan Hulu, kemudian Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir. Atas pemekaran inilah, kini sudah terbentuk Badan Pekerja Pesiapan Pemekaran Kota Indragiri (BP3KI) guna mematangkan seluruh proses persiapan menuju kota madya baru. “Secara keseluruhan daerah kita sudah sangat layak untuk menjadi Kota Madya Indragiri jika Insel dan Inhut itu mekar,” ujar Ketua BP3KI Agus Maulana.
Pernyatan itu disampaikannya bukan tanpa alasan, sebab jika dilihat dari segi nfrastruktur, kini jalan yang ada di ibukota banyak yang naik kelas alias berubah status jalan provinsi menjadi wewenang Pusat. Walaupun realisasi pelaksanaan pembangunan jalannya tidak tau kapan akan mulai dikerjakan. Maklum, mendapatkan dana APBN itu tak semudah membalikkan telapak tangan, kata mantan Bupati Inhil dua periode lalu, Indra Muklis Adnan.
Begitu juga dengan fasilitas perkantoran, jumlah penduduk, pendidikan yang ditandai dengan kehadiran Universitas Islam Indragiri (UNISI), kemudian perekonomian, pelabuhan, terminal dan bandara yang membuktikan layaknya lahirnya Kotamadya Indragiri ini. Tak hanya itu, dari penjelasan yang disampaikan Agus Maulana, tahap kepengurusan juga tidak mengalami kendala. Artinya tinggal menunggu waktu saja lagi, kapan Kabupaten Inhil ini mekar, dan lahir lah Kotamadya Indragiri.
Oleh karena itu, dengan penuh harapan semoga langkah ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua, sebagai awal dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, bermarwah dan bermartabat menuju Kabupaten Inhil Berjaya dan Gemilang 2025. ***