Hari Ini, Gelar Kunker ke Riau

Menko Polhukam Beri Arahan Isu Strategis

Menko Polhukam Beri Arahan Isu Strategis

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Bila tidak ada aral melintang, hari ini (Rabu, 2/3), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Luhut Binsar Pandjaitan, akan melakukan kunjungan kerja ke Riau. Dalam kunjungannya itu, menteri direncanakan akan memberi pengarahan terkait isu-isu strategis di Riau.

Menurut rencana, dalam pertemuan di Hotel Labersa, Kampar, Menteri Luhut akan memberi arahan bagi para kepala desa dan lurah se-Riau. Tidak itu saja, Luhut beserta rombongan juga akan memberi pemaparan untuk bupati/walikota se-Riau, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Riau bersama kabupaten/kota. Begitu pula terhadap jajaran TNI-Polri.

Ada beberapa isu yang dibahas dalam pertemuan itu. Khususnya yang berkaitan dengan berbagai isu yang tengah menjadi polemik di Tanah Air belakangan ini.

Seperti dituturkan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Darusman, Selasa (1/3), isu yang dibahas antara lain seputar isu anarkisme, radikalisme, terorisme,

Menko
narkotika dan psikotropika, trafficking, imigran gelap, penyeludupan senjata, illegal fishing, masalah isu PHK hingga perekonomian.

Selain masalah ancaman secara nasional, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan juga akan mengupas sejumlah masalah sekaligus solusi konkrit untuk wilayah Riau secara khusus.

"Seperti musibah kebakaran hutan dan lahan yang kita alami selama ini hingga solusi konkrit untuk sanksi tegas yang harus diberlakukan, akan menjadi arahan dari Menteri," ujar Darusman.

Khusus untuk aliran sesat atau organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penyimpangan agama, dikatakan Darusman, meski di Provinsi Riau tidak ditemukan aliran menyimpang sebagai ancaman terbesar NKRI sejauh ini, namun pemerintah tetap mewaspadai dengan tetap menyebar personil di lapangan.

Saat ini tercatat sebanyak 1.2000 ormas di Provinsi Riau. Namun belum ditemukan satu pun berpaham radikal. Dari jumlah tersebut, hanya 150 ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang masih berlaku.

Untuk Ormas Gafatar tingkat provinsi masa berlaku SKT sudah habis sejak 2015 silam, sedangkan Gafatar Kota Dumai berakhir 27 Maret 2018 dan juga tidak terindikasi berpaham radikal.

"Sementara terkait ISIS, Polda Riau sudah memiliki data terkait yang diduga menjadi pengikut dan pendukung. Seluruh pergerakan dan aktivitas mereka terus dipantau oleh pihak terkait," tambah Darusman.

Dalam lawatannya, Menko Polhukam akan didampingi beberapa pejabat teras di kementeriannya. Seperti Deputi I Poldagri Mayjen TNI Yoedhi Swastono, Deputi III Hukum dan HAM Jhoni Ginting, Deputi V Kamnas Irjen Pol Eddy Sumantri, Deputi VI Kesbang Arief Moekiyat, Deputi VII Kominfotur Mrasda TNI R Agus Barnas, kemudian beberapa staf khusus, kepala biro dan tenaga kerja terampil Menko. (nur)