Dua Pelaku Diringkus, Satu DPO
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Dua orang pelaku perampokan disertai pembuhuhan di Simpang Suraumunai, Sei Siyih Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, berhassil diringkus Polisi.
Keduanya, yakni inisial AT dan GG, yang diringkus di persembunyian di Rokan Hulu, Senin (29/2) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Dalam aksinya pada Jumat (19/2) lalu, ada tiga orang pelaku. Dua pelaku, AT dan GG, berhasil diringkus. Seorang lagi, berinisial A, masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Wiyono, di Ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Senin siang.
Lebih lanjut, Pitoyo yang saat itu didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, menyebut kalau saat diciduk, salah seorang pelaku, inisial AT, harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Pasalnya, dia berusaha melawan petugas dengan senjata tajam.
"Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh masih berlumuran darah korban, kita temukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara,red) penangkapan," lanjut Pitoyo.
Kedua tersangka merupakan pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap korban, Yefiaro. Ketiga pelaku sepakat bertemu dengan korban yang bermaksud mencari pekerja kebun.
"Tiga pelaku ini menawarkan pekerja kebun kepada korban.
Karena korban tidak menguasai jalan menuju Rohul, satu pelaku menjemputnya.
Sedangkan pelaku lainnya menunggu di lokasi kejadian," terang Pitoyo seraya menyebut kalau korban dan pelaku tidak saling mengenal dan hanya berkomunikasi melalui handphone.
Setelah sampai di lokasi, sebut Pitoyo, korban terkejut melihat pelaku secara mendadak langsung menghujamkan senjata tajam jenis parang ke tubuhnya berkali-kali. "Ada 18 tusukan di tubuh korban.
Sepuluh tusukan di tubuh bagian depan, dan delapan ?tusukan bagian tubuh belakang," terangnya.
Setelah korban tumbang disabet dan ditikan senjata tajam, pelaku mempreteli pakaian korban dan mencari barang berharga yang dibawanya. "Ketiga pelaku mengambil uang Rp5 juta dari saku korban," terang Pitoyo.
"Saat itu korban membawa uang Rp10 juta. Rp5 juta disimpan di saku dan itu berhasil dicuri.
Sedangkan Rp4,5 juta disimpan dalam kaos kaki. Itu tidak diambil pelaku. Sementara, Rp500 ribu digunakan korban untuk ongkos dari Pelalawan ke Rohul. Jadi tidak semua uangnya dicuri," jelas Pitoyo.
Untuk diketahui, pada Jumat (19/2) sekitar pukul 15.00 WIB, warga digegerkan dengan temuan mayat pria yang sudah membusuk dalam posisi tertelungkup, yang belakangan diketahui bernama Yefiaro.
Sepuluh hari kemudian, tepatnya hari ini Senin (29/2) sekitar pukul 07.00 wib, polisi berhasil meringkus kedua pelaku di persembunyiannya. "Kita sempat kesulitan mencari jejak pelaku, karena kondisi jenazah korban saat ditemukan sudah mulai rusak," pungkas Pitoyo Agung.***