Dewan: Apa Salahnya Dibantu Pusat
TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Menanggapi kritikan Bupati Indragiri Hilir dua periode lalu Indra Muklis Adnan, yang menilai penetapan peningkatan status jalan provinsi menjadi nasional di Negeri Seribu Parit, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Sabit Bahar, mengaku kecewa.\
"Apa yang salah jika perbaikan jalan di daerah kita dibantu oleh Pusat melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional, karena ada ribuan kilometer panjang ruas jalan di wilayah Inhil yang kondisinya masih memprihatinkan dan kurang memadai. Jadi saya bilang komentar soal alih status jalan propinsi menjadi jalan nasional itu menyesatkan," sebut Sabit, Senin (29/2).
Apalagi kata Politisi Partai Demokrat Inhil ini, pengubahan status jalan provinsi ke jalan nasional sudah memenuhi syarat dan peningkatan wewenang jalan itu juga sebagai bentuk singkronisasi pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir dengan provinsi serta Pusat, dalam rangka kerterpaduan mutlak yang harus dilakukan guna percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
Hal itu dikatakan Sabit bukan tanpa alasan, karena dari ratusan usulan untuk daerah otonomi baru, usulan dari Inhil sudah masuk dalam Prolekna. Tinggal menunggu pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir terbagi menjadi Indragiri Selatan (Insel), Indragiri Utara (Inhut) dan Kota Indragiri terwujud.
"Infrastruktur jalan yang kurang memadai menjadi salah satu tantangan dan kendala pelaksanaan pembangunan di Inhil. Memang berat merebut dana Pusat, tapi kita punya anggota DPR RI asal Riau untuk membantu. Kan ada dana program pembangunan daerah pemilihan yang bisa dibawa keInhil. DPR RI jangan Cuma mengurus pemekaran saja,” tandasnya.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Ahmad Irzal, melalui Kepala Bidang Bina Marga Yusnaldi, perubahan status jalan tersebut dalam rangka pengembangan dan perluasan pembangunan daerah. Sehingga ke depan, pembangunan di kabupaten menjadi lebih berkualitas dan akan ada koneksi pusat dengan Kabupaten Inhil.
"Jalan yang berstatus jalan nasional tersebut sejalan dengan sinergi dalam upaya pengembangan wilayah. Karena kalau hasil pembangunan yang dilakukan menggunakan APBD Inhil atau provinsi, hasilnya tentu berbeda dengan pelaksanaan yang dilakukan melalui pemerintah Pusat," sebut Yusnaldi. (ags)