KPK Bidik Petinggi MA
JAKARTA (riaumandiri.co)- KPK tidak berhenti di Andri Tristianto Sutrisna (ATS), di mana pejabat Mahkamah Agung (MA) itu ditangkap pada, Jumat (12/2) malam. Ada orang di balik ATS dengan posisi cukup penting yang juga tengah dibidik KPK.
"Masih di penyidik, nanti saya lihat dulu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi, Minggu (28/2).
Sayang, ATS masih belum mau membocorkan siapa saja yang akan dibidiknya di puncak peradilan tertinggi di Indonesia itu. Di mana sepekan kemarin, KPK telah meminta keterangan 6 saksi pejabat MA. Keenam orang itu adalah, Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum), Herri Swantoro, Panitera MA Soeroso Ono.
Soeroso menjelaskan pemeriksaanya itu terkait prosedur berperkara di MA. Menurut Soeroso, apa yang dilakukan ATS merupakan tindakan spekulasi.
Kemudian Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana MA, Wahyudin, Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Ingan Malem Sitepu, Panitera Muda Pidana Khusus Rocky Panjaitan untuk dimintai keterangan karena perkara yang dijual ATS adalah perkara yang ada di bawah kewenangannya yaitu kasus korupsi dan yang keenam Koordinator Data Panitera MA, Asep Nursobah.
Andri ditangkap saat menerima segepok uang Rp400 juta dari pengacara Awang, di mana Awang merupakan orang suruhan terpidana korupsi Ichsan Suaidi. Saat menggeledah rumah Andri, KPK menemukan sekoper uang yang kepemilikannya masih misterius.
"Uang itu uang usaha saya. Tidak ada hubungan uang dengan pekerjaan. Tidak ada. Tidak ada pejabat yang terlibat. Semua akan saya ungkap di persidangan," ucap Andri membela diri.(dtc/ara)