Kadisbudparpora Teken Komitmen Standar Usaha Pariwisata
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Kepala Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga Kuansing, Marwan, menandatangani komitmen pelaksanaan pendaftaran, pembinaan dan pengawasan penerapan standar usaha pariwisata, yang digelar Kementrian Pariwisata, Minggu lalu, di Pekanbaru.
Kegiatan Bimbingan Teknis yang digelar 25-27 Februari 2016 di Hotel Grand Zuri, Pekanbaru tersebut juga dihadiri perwakilan kabupaten/kota di Riau.
"Tujuanya agar industri pariwisata di kabupaten/kota yang ada di Riau mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)," ujar Kadisbudparpora Kuansing, Marwan, Sabtu lalu.
Acara advokasi ini katanya, merupakan kegiatan yang strategis dalam menghadapi persaingan global, dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai tahun ini.
Dalam menghadapi MEA, masyarakat harus mampu meningkatkan daya saing melalui sertifikasi usaha pariwisata.
"Ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Untuk mendapatan sertifikasi usaha pariwisata, masyarakat sebagai pelaku usaha harus mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Karena TDUP ini diperlukan dalam rangka penerapan sanksi kepada para pelaku usaha pariwisata yang tidak melaksanakan sertifikasi usaha pariwisata atau tidak sesuai standar," ujarnya.
Dengan telah mengantongi TDUP ini nantinya, dapat menjadikan industri pariwisata semakin baik dan profesional dikelola oleh setiap pelaku usaha.
Apalagi di Kuansing sangat banyak objek wisata yang terus dikembangkan, selain dapat menambah PAD juga dapat dimanfaatkan pelaku usaha, terutama masyarakat dalam meningkatkan perekonomiannya.(adv/humas)