Bupati: Bea Cukai tak Koordinasi
BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Bupati Rokan Hilir, H Suyatno, menegaskan, pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi oleh Bea Cukai, Bagansiapiapi tanpa koordinasi.
"Hal ini jelas tidak bagus. Secara historis memang milik Bea Cukai. Kalau mengenai situs sejarah diminta kepada Disbupora menyelesaikan hal ini. Yang jelas pembongkaran sama sekali tidak ada koordinasi dengan kita," kata Suyatno, akhir pekan kemarin.
Menurut Bupati, Pelabuhan Bagansiapialk itu tinggal kenangan yang tidak bisa dihilangkan. Ini masuk dalam sejarah di Indonesia, terkhusus Rohil. "Pelabuhan itu kenangan yang tidak bisa dilupakan. Sampai kapanpun sejarah tersebut boleh diingat kembali," ujarnya.
Sebelum melakukan pembongkaran menurut Bupati, harusnya pihak Bea Cukai berkoordinasi dulu dengan Pemkab setempat, agar sejarah tersebut tidak hilang dan Pemkab bisa mencarikan solusinya.
Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat Rokan Hilir mengecam pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu oleh Kantor Bea Cukai Bagansiapiapi. Tampak besi bekas pelabuhan berserak di samping Masjid Muslimin Bagansiapiapi.
"Pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu oleh Bea Cukai telah mencederai perasaan masyarakat Bagansiapiapi, sebab pelabuhan tersebut merupakan saksi sejarah kejayaan Bagansiapiapi sebagai pelabuhan ikan di masa lalu," terang Jaka Abdillah, juru bicara Elemen Masyarakat Gugat Bea Cukai Bagansiapiapi, Sabtu (27/2).
Seharusnya Bea Cukai Bagansiapiapi mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan melakukan pembongkaran terhadap bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu sehingga tidak seenaknya menghilangkan situs sejarah masa lampau.
"Perlu kami sampaikan bahwa ini gerakan moral dan bukan pencitraan, Pilkada sudah usai, Pileg masih lama, ini untuk menepis adanya pernyataan pihak-pihak tertentu yang mengatakan ini pencitraan," ungkapnya.
Terkait adanya pernyataan anggota DPRD Rokan Hilir yang mendukung langkah Bea Cukai Bagansiapiapi membongkar bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu pihaknya menyesalkan ungkapan wakil rakyat tersebut, "apakah pernyataan itu merupakan pernyataan resmi lembaga wakil rakyat atau pernyataan pribadinya, baiknya kalau tidak mendukung upaya yang dilakukan oleh elemen masyarakat, wakil rakyat itu diam dan belajar sejarah dulu baru berkomentar.
Terkait aksi kongkrit yang akan dilakukan oleh elemen masyarakat pada hari Senin (29/2/2016) akan mengirim petisi penolakan terhadap upaya Bea Cukai membongkar bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu, mengingat pengelolaan pelabuhan di Indonesia sejatinya di bawah naungan Pelindo bukan Bea Cukai. (zmi/tkc/hen)