Transparansi Dana Desa

Dewan Minta BPMPD Tindak Lanjuti

Dewan Minta BPMPD Tindak Lanjuti

BENGKALIS(riaumandiri.co)-Sebagai leading sector seluruh kegiatan berkaitan dengan Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan  Masyarakat Pemerintah DesaKabupaten Bengkalis harus bisa mengejawantahkan apa yang menjadi keinginan kepala daerah, yakni soal transparansi penggunaan anggaran desa.

Seperti pernah disampaikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin usai mengikuti rakor evaluasi penggunaan dana desa, Bupati menginginkan agar penggunaan dana desa mulai dari perencanaan sampai realisasi agar diketahui publik (masyarakat). Caranya, semua perencanaan dibuat secara tertulis lalu ditempelkan di tempat-tempat umum, bahkan jika memang perlu ditempel di dinding masjid atau rumah-rumah ibadah lainnya.

“Ini gebrakan pertama Bupati yang kita nilai sangat baik dan patut mendapat dukungan. Kita berharap Bupati berkomitmen untuk merealisasikan pernyataan tersebut melalui evaluasi dan pengawassn sampai ke bawah,” ujar Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan, baru-baru ini.

Selain BPMD sebagai leading sector semua kegiatan berkaitan dengan desa, SKPD terkait seperti Inspektorat juga patut memberikan dukungan dengan ikut mengawasi mulai dari perencanaan hingga realisasi di lapangan.

“Kita semua maklum tidak sedikit anggaran yang diplot untuk pemerintah desa. Sebagian kita lihat desa-desa sudah berkembang dengan baik karena menggunakan anggaran dengan tepat, tapi tidak sedikit pula desa yang stagnan, tidak terlihat perkembangan sama sekali,” ujar Politisi Golkar ini.

Parahnya lagi, ada oknum yang terkesan menyembunyikan kegiatan dan kalaupun ada kegiatan di desa yang mengerjakan prangkat desa itu sendiri.”Kita tidak mau seperti ini, semangat pemerintah menggelontorkan anggaran desa cukup besar agar desa bisa mengurusi pembangunan di desanya masing-masing dan dikerjakan dengan transparan, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ungkapnya lagi.

Untuk itu doktor lulusan salah satu universitas di Malaysia ini menekankan, SKPD terkait harus mampu merealisasikan apa yang menjadi keinginan Bupati, yakni penggunaan anggaran desa yang transparan dan tidak menyimpang.

Sebelumnya, dukungan yang sama juga disampaikan Ketua Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL), Turadi. Menurutnya, pengelolaan dana desa perlu dilakukan secara transparan dan diumumkan pada publik.

Upaya ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana serta menghindari kemungkinan timbulnya kecurigaan publik. “Sebagai disampaikan oleh Pak Bupati Bengkalis bahwa dana desa perlu dikelola secara transparan, maka kita sangat mendukung pernyataan tersebut. Kalau tidak bisa dilakukan secara luas, minimal perlu diketahui oleh masyarakat desa setempat,” ujar Turadi, Rabu lalu.

Dikatakan dengan pengelolaan secara transparan, maka proses pembangunan di desa akan berlangsung secara kondusif. Apalagi dana desa tersebut baik dari Pusat maupun Pemerintah Daerah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun ekonomi. (man)