Pemkab Dukung MoU Cegah Karlahut

Bangkinang (riaumandiri.co)-Komitmen antara masyarakat melalui para camat, pemerintah, Polisi dan perusahaan dalam mencegah kebakaran lahan dan hutan (karlahut), dibuktikan dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembuatan Canal Blocking dan Embung antara perusahaan dengan Polres Kampar. Penandatanganan MoU yang dilakukan di Mapolres Kampar ini didukung penuh Pemerintah Kabupaten Kampar.
Hal ini ditegaskan Bupati Kampar yang diwakili Asisiten II Setda Kampar H Nurbit dalam sambutannya.
"Sebab kita ketahui bersama bahwa karlahut menjadi salah satu hal yang sangat merugikan sehingga diperlukan program nyata pencegahan. Dan ini merupakan salah satu langkah dalam melaksanakan instruksi presiden," ujarnya, Jumat (26/2).
Bencana karlahut menimbulkan dampak yang besar, secara nasional menimbulkan perlambatan ekonomi sebesar 2 persen, gangguan transportasi dan gangguan kesehatan serta besarnya biaya pemadaman yang dikeluarkan oleh APBN, APBD dan swasta.
Oleh sebab itu, dengan MoU ini nantinya kita bisa memulai Program Tata Kelola Gambut dengan Canal Blocking dan Embung.(adv/humas)