8 SKPD Belum Serahkan RUP
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Indra, mengungkapkan, hingga saat ini masih ada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau yang belum kunjung menyerahkan Rencana Umum Pengadaan.
8 SKPD
Karena itu, pihaknya kembali mengingatkan satuan kerja tersebut agar segera menyerahkannya ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Apalagi, sebelumnya Plt Gubernur Riau juga telah menginstruksikan seluruh satuan kerja segera menjalankan kegiatan masing-masing.
"Sesuai instruksi Plt Gubri, seluruh satuan kerja diingatkan untuk segera menyerahkannya, jadi kami juga cepat memasukkannya untuk segera ditayangkan," ujarnya, Kamis (25/2).
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan, kedelapan satuan kerja yang belum menyerahkan Rancangan Umum Pengadaan (RUP) itu adalah Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (BP3KAD), Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Badan Ketahanan Pangan, Inspektorat, Sekretariat KPID, Biro Humas, Biro Tata Pemerintahan dan BPMPD.
Dikatakan, jika semua berkas yang dimasukkan oleh SKPD tersebut lengkap, dalam jangka waktu dua hari pihaknya sudah bisa menayangkan RUP yang diajukan tersebut. Sesuai mekanisme yang berlaku, prosesnya dimulai dari penyerahan berkas, verifikasi dan selanjutnya diumumkan Pokja.
"Kalau menurut Pokja layak, langsung ditayangkan, dan bisa dilihat di monitor kami yang tersedia di Biro Pembangunan. Di LPSE kan nampak juga tu, yang mana saja kegiatan yang dilelang," ungkap Indra.
Sedangkan untuk paket lelang yang sudah ada pemenang melalui LPSE saat ini ada sebanyak empat paket lelang. Sedangkan kegiatan yang telah telah tayang di LPSE sebanyak enam satker, di antaranya, BPAD, Disnaker, Disdik, Badan Penghubung dan RSUD Arifin Achmad.
"Jadi paket yang sudah masuk itu pagu anggarannya mencapai Rp2,3 triliun," tambahnya.
Sementara itu, Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz, kembali mengatakan, kepala satuan kerja selaku pengguna anggaran diminta untuk segera menyusun, menetapkan dan mengumunkan rencana pengadaan barang dan jasa seluruh kegiatan dalam DPA, dan diumumkan melalui sistem informasi RUP yang ada di LPSE.
"Hal itu dilakukan agar seluruh program dan kegiatan di SKPD dapat dipenuhi. Kalau mereka belum juga memasukkannya berarti kepala SKPD nya tak mampu," kata Yafiz.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk segera menjalankan APBD 2016, dan juga segera melaksanakan proses lelang yang ada di kegiatan SKPD. Jika tidak mampu menjalankan sebaiknya mundur dari jabatan sebagai pejabat.
"Saya sudah instruksikan pak Sekda juga sudah, tidak ada alasan lagi menunda pelaksanaan APBD. Kalau tidak mampu untuk apa menjadi kepala dinas, kepala badan, yah mengundurkan diri saja," tegas Plt Gubri, beberapa hari lalu. (nur)