Memaksimalkan Aturan
Apa yang diungkapkan Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz, bahwa ada dana investasi sebesar Rp60 hingga Rp70 triliun yang terganjal masuk Riau, bisa dikatakan cukup mengejutkan. Namun yang membuat miris, dana investasi yang jumlahnya bukan alang kepalang itu, ternyata terkendala masuk ke Bumi Lancang Kuning. Penyebabnya, karena masih adanya regulasi alias aturan yang tak jelas.
Agak ironis memang. Karena tentang adanya aturan yang dinilai tak jelas di sejumlah daerah di Tanah Air, sebenarnya bukanlah hal yang baru lagi. Dari Menteri Dalam Negeri hingga Presiden Joko Widodo sekali pun, bahkan pernah menyinggungnya. Keduanya juga meminta pemerintah daerah, untuk menghilangkan aturan-aturan yang dinilai bisa menghambat pembangunan khususnya di daerah.
Menilai dari apa yang dilontarkan Plt Sekdaprov tersebut, berarti ada kemungkinan hal serupa juga terjadi di Riau. Namun sayang, sejauh ini belum tampak ada upaya yang serius dari pemerintah baik di tingkat provinsi mau pun kabupaten/kota, untuk lebih serius dalam membahasnya dan kemudian benar-benar merealisasikannya.
Permasalahannya, tentu saja bukan semata-mata karena regulasi tak jelas itu membuat dana investasi puluhan triliun, terganjal masuk ke Riau. Namun yang lebih penting dari itu, bila memang ada aturan yang tidak jelas, mengapa pihak terkait tidak segera menghapusnya. Namanya juga regulasi tak jelas, manfaatnya juga hampir bisa dipastikan rada kabur. Sehingga bila dihapus, tampaknya daerah juga tidak akan merugi.
Bumi Lancang Kuning boleh dikatakan sebagai daerah yang penuh berkah dari Tuhan Yang Maha Pencipta. Dari sumber daya alamnya, banyak orang mengakui, baik di atas mau pun di bawah tanah, Riau bergelimang minyak. Padahal itu, baru satu sektor saja. Bisa dibayangkan, kalau seandainya semua potensi yang ada, bisa dikembangkan dengan semaksimal mungkin. Tentu saja, hal ini harus didasari aturan main yang jelas dan pasti. Sehingga pada kemudian hari, tidak terjadi silang sengketa atau pertikaian, yang tentu saja tidak diharapkan.
Karena itu, apa yang disampaikan Plt Sekdaprov Riau tersebut, tampaknya layak untuk jadi bahan renungan bersama. Tapi tentu saja harus ada tindak lanjutnya. Pemerintah dan Dewan, seharusnya benar-benar menyadari, bahwa penyebab tidak maksimalnya pembangunan di daerah, salah satunya adalah akibat kelalaian sendiri. Yakni belum maksimal dalam menciptakan regulasi yang pada akhirnya bisa mendukung pembangunan. Jadi, segeralah berbenah. Pembangunan untuk kemakmuran rakyat, butuh upaya yang serius. ***