Berbagai Dinamika Jelang Pilkada Tahap II
Di Provinsi Riau terdapat dua daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah serentak tahap II, yang dijadwalkan digelar pada 15 Februari 2017 mendatang. Dua daerah tersebut, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Dalam waktu yang kurang setahun tersebut, sejumlah dinamika bermunculan. Dinamika ini dinilai sarat akan nuansa politis.
Dimulai dari bermunculan sejumlah tokoh yang yang memajang gambar dirinya di sejumlah baliho, banner, dan spanduk, yang terpajang di sejumlah ruas jalan maupun tempat tertentu. Hal tersebut dilakukan guna memperkenalkan dirinya di tengah-tengah masyarakat calon pemilih sang kepala daerah.
Selain itu, para tokoh ini seperti memanfaatkan sejumlah momen yang terjadi, apakah momen suka maupun duka. Lihat saja, musibah banjir yang terjadi di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu. Tokoh-tokoh yang sebelumnya raib di telan bumi dan tidak diketahui alamnya, tiba-tiba terlihat mau berbasah-basahan menyambangi masyarakat korban banjir. Mencoba menghipnotis korban dengan aksi simpatik tersebut serta membagi-bagikan berbagai jenis bantuan.
Belum lagi sejumlah kejadian yang dalam beberapa hari menghiasi laman sejumlah media di Riau. Sebut saja, kejadian membuat laporan ke pihak penegak hukum, karena pihak yang menjadi terlapor diduga melakukan tindak pidana. Pada dasarnya, setiap warga negara di Indonesia mempunyai hak untuk memperoleh rasa keadilan di negeri ini. Siapa saja boleh melapor dan mengadu ke pihak penegak hukum, jika merasa dirugikan.
Namun seperti diketahui, negeri ini merupakan negeri yang mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Alangkah eloknya, jika hal tersebut terus dipertahankan guna kepentingan masyarakat yang lebih besar. Jika upaya ke penegak hukum harus juga dilakukan, diharapkan hal tersebut dilakukan dengan niat yang suci untuk memperoleh rasa keadilan.
Belum lagi, aksi penyampaian pendapat dengan melakukan demonstrasi. Sejak angin reformasi dihembuskan di negeri yang dimerdekakan dengan air mata dan darah ini, gelombang unjukrasa seolah-olah tidak pernah berhenti, dengan berbagai tuntutan. Menjelang bergulirnya tahapan Pilkada Serentak tahap II ini, gelombang unjuk rasa terkesan semakin membesar. Berbagai tuntutan disampaikan termasuk desakan agar kasus dugaan korupsi tokoh tertentu diusut.
Kembali, jika hal tersebut dilakukan atas nama rakyat, hal tersebut mulia adanya. Aksi demo yang dilakukan mahasiswa pernah menjadi tonggak sejarah reformasi di negeri ini pada 1998 silam. Karena saat itu, mahasiswa melakukan dengan tujuan yang mulia. Namun, jika dilakukan dengan motif tertentu dan ditunggangi pihak-pihak tertentu, itu yang akan merusak mental mahasiswa selaku agen perubahan di negeri ini.
Kembali, semua kembalikan kepada hati yang suci. Apapun yang dilakukan, harus demi kepentingan masyarakat yang lebih besar. Demi Riau dan Indonesia ke depan. ***