Belum Dua Bulan

Kadiskes: Angka Kematian Ibu Meningkat

Kadiskes: Angka Kematian Ibu Meningkat

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Belum genap dua bulan, angka kematian ibu dan bayi melahirkan di Kabupaten Indragiri Hilir sudah menembus 20 jiwa yang meninggal dunia. Angka itu terdiri dari 4 kematian ibu dan 16 kematian bayi. Hal ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

“Ini tentunya sangat mengkhawatirkan sekali. Oleh karena itu  kemarin kita sudah melakukan pemanggilan seluruh kepala Puskesmas dan Pustu diwilayah kerja yang bermasalah (terdapat kasus kematian ibu dan bayi, red) untuk kita audit,” terang Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Inhil (Inhil) Zainal Arifin, Rabu (24/2).

Tidak hanya sebatas persentasi, seluruh kepala Puskesmas yang hadir juga melakukan penandatangan fakta integritas. Hal itu dilakukan agar upaya menimalisir angka kematian ibu dan bayi di Hamparan Kelapa Dunia ini ada capaian.

Bahkan Kartu Jaminan Persalinan (Jampersal) yang tahun lalu ditiadakan, tahun ini kembali diaktifkan oleh pemerintah daerah. Di mana dengan memiliki Kartu Jampersal ini, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan yang dibiayai oleh Pemda alias gratis.

Di samping itu, dengan aktifnya Kartu Jampersal ini bagi ibu melahirkan, Pemda juga telah menyediakan rumah singgah di seluruh Puskesmas se-Inhil. Mulai dari pemeriksaan hingga pertolongan persalinan.

 "Kita juga menyediakan rumah singgah untuk ibu melahirkan. Biaya makan ibu dan pendamping 1 orang selama 5 hari, terhitung 3 hari kelahiran akan dibantu. Silahkan kontak Puskesmas terdekat," ujarnya.

Diakuinya, saat ini untuk  jumlah tenaga kesehatan pegawai negeri di Inhil masih terbilang minim. Begitu juga pengangkatan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak juga dilakukan. Namun Kadiskes berkomitmen akan terus berupaya maksimal, menekan angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas, menegaskan kasus kematian ibu dan bayi memang menjadi PR besar bagi pemerintah daerah saat ini. Sebab katanya, Kabupaten Inhil tercatat yang tertinggi se-Riau pada kasus itu.

Ia meminta, Pemda melalui instasi terkait membuat terobosan dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

 Ditegaskan, biar bagaimana itu merupakan tugas dan fungsinya Dinkes Inhil. Menurutnya, beberapa faktor yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menanggulangi kasus ini, diantaranya yakni petugas kesehatan dan saranan dan prasarana yang dimiliki.

“Anggaran kita saja untuk bidang kesehatan tidak sampai 10 persen. Artinya ini sudah menyalahi Undang-undang, karena berdasarkan peraturan minimal anggaran untuk bidang kesehatan itu sebesar 10 persen,” tandasnya. (ags)