Curi Laptop, Warga Srikandi Ditangkap Massa
Pekanbaru(riaumandiri.co)-Sempat kabur saat ketahuan mencuri dua unit laptop, Selasa (23/2), satu dari dua tersangka berhasil dibekuk, yakni Ma (37), seorang wanita warga Jalan Srikandi. Ia menjadi bulan-bulanan massa hingga akhirnya dibawa ke Polsek Rumbai.
Sementara teman pria tersangka yang diduga terlibat, saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Ghani, mengatakan, tertangkapnya tersangka pencurian ini berawal dari kecurigaan korban bernama Febri Adi Pratama (20), mahasiswa yang tinggal di Jalan Berdikari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
Korban yang tengah tertidur di rumah kontrakannya bersama dua orang temannya terkejut saat mendengar seseorang tengah keluar rumah. Saat melihat ke dalam kamar, ternyata dua unit laptop miliknya telah hilang.
”Mendengar suara orang keluar rumah, korban langsung mengejar keluar dan ternyata seorang wanita dan pria nampak melarikan diri dengan membawa laptop. Melihat hal tersebut, korban langsung berteriak sambil mengejarnya,” kata Kapolsek.
Korban sembari berteriak maling ternyata terdengar oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai yang tengah melakukan Patroli.
Bersama korban, aparat Kepolisian langsung mengejar kedua pelaku, aksi tarik menarik tidak dapat terelakkan. Akhirnya kedua pelaku terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga, serta aparat Kepolisian, tetapi teman pria pelaku yang telah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri.
” Pelaku melarikan diri ke arah Palas, dan dalam pelarianya kedua pelaku sempat terjatuh sebelum akhirnya berhasil diamankan. Sementara terhadap tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan seorang pelaku yang merupakan rekan korban masih kita lakukan pengejaran,” tutup Kapolsek.(nom)