Sediakan Mesin Cetak eKTP Hingga Kecamatan
RENGAT (HR)-Sekretaris Komisi I DPRD Indragiri Hulu Nopriadi, berharap pemerintah daerah menyediakan mesin cetak Kartu Tanda Penduduk elektonik hingga ke tingkat kecamatan. Sebab, satu unit mesin cetak e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dinilai kurang mampu melayani masyarakat.
”Satu unit mesin cetak e-KTP yang ada di Disdukcapil sangat terbatas dan lebih mengutamakan bagi masyarakat yang sudah rekam data pada tahun 2012 lalu. Sementara, bagi warga yang belum merekam data tentunya harus menunggu lagi,” ujarnya, beberapa hari lalu.
Menurutnya, jika mesin cetak e-KTP ada ditiap kecamatan, mempermudah dan mempersingkat jarak masyarakat yang akan mengurus e-kTP. Bahkan, dengan kondisi saat ini, akan menambah biaya bagi masyarakat yang akan mengurusnya.
Penambahan mesin cetak e-KTP dipandang perlu dan mampu untuk dibeli. Karena, e-KTP bagi masyarakat merupakan kebutuhan sebagai identitas diri guna berbagai keperluan. “Kalau memang untuk kepentingan masyarakat, kenapa tidak,” ungkapnya. Ia berharap, kondisi ini hendaknya menjadi masukan bagi pemerintah. Sehingga pada penganggaran mendatang sudah dapat memasukkan pembelian mesin cetak e-KTP di dalam APBD. (kbi/aag)